Politikus PDIP sebut sistem proporsional tertutup bikin pemilu hemat
Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan sistem pemilu legislatif (pileg) secara proporsional tertutup di mana pemilih hanya perlu mencoblos nama atau lambang partai tanpa disodorkan daftar calon legislatif, dapat menekan biaya pemilu.
"Dengan sistem proporsional tertutup pemilih nantinya hanya akan memilih dengan cara mencoblos nama dan atau lambang partai. Jadi sangat sederhana, baik dari sisi penentuan pilihan maupun cara memilih. Sistem ini diyakini berbiaya murah bagi penyelenggara maupun calon legislatifnya," ujar Arteria di Jakarta, Kamis (18/7) seperti dikutip Antara.
Anggota Komisi II DPR itu menilai dengan sistem proporsional tertutup yang ditawarkan adalah komoditi tunggal berupa visi-misi dan program partai, bukan adu kekuatan pemegang kapital dan kekuasaan bagi para caleg, sebagaimana pengalaman pileg sebelumnya.
-
Bagaimana cara mencoblos di Pemilu 2024? Pencoblosan dalam Pemilu 2024 di dalam negeri dimulai dengan pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disediakan sebelumnya.
-
Pilkada memilih apa saja? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dalam hal ini, hak suara masyarakat digunakan untuk memilih Gubernur, wakil gubernur, Bupati, wakil bupati, Wali kota, dan wakil wali kota.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Bagaimana cara memilih di Pemilu 2024? Sebagaimana tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, 'Pemberian suara untuk Pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali.
Arteria mengingatkan, konstitusi Indonesia mengamanatkan demokrasi berdasarkan musyawarah mufakat yang berintisari gotong-royong sehingga sudah saatnya kembali ke jati diri bangsa melalui sistem pemilu proporsional tertutup.
"PDI Perjuangan dengan penuh ikhtiar sepakat sistem pemilu legislatif harus tertutup dan harus diikuti cara serta teknis pemilihan yang sederhana dan memudahkan pemilih," kata dia.
Di sisi lain Arteria mengusulkan agar dibentuk regulasi baru guna menghindari penyimpangan demokrasi dalam bentuk dominasi partai politik tertentu.
"Kekhawatiran dominasi parpol dapat tereduksi dengan pengaturan standar ketentuan pencalonan dalam konteks penjaringan dan penyaringan oleh masing-masing internal parpol. Sehingga kompetisi antarparpol sudah dimulai sejak penjaringan dan penyaringan, dengan kompetisi berbasis visi-misi program dan rekam jejak parpol, bukan semata didasarkan pada dominasi uang," terang dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaDi antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaPDIP sebagai parpol oposisi di parlemen seorang diri hanya bisa pasrah. Mengakui kalah suara apabila dilakukan pengambilan keputusan di DPR.
Baca SelengkapnyaDiksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaMK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto ingin adanya perubahan sistem politik dimana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, dengan sistem ini bisa menghemat uang negara
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Baca SelengkapnyaSistem pemilihan kepala daerah lewat DPRD pernah diterapkan pada masa Orde Baru.
Baca SelengkapnyaDi antaranya, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Semarang, Grobogan, dan Kota Semarang
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mendukung gagasan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia yang dinilai berbiaya tinggi
Baca SelengkapnyaAturan sistem tertuang dalam Peraturan Partai (PP) nomor 01 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan partainya yang pertama kali mengusulkan pemilihan Gubernur melalui DPRD.
Baca Selengkapnya