Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PDIP sebut situs Islam yang diblokir mau pecah belah agama

Politikus PDIP sebut situs Islam yang diblokir mau pecah belah agama Ilustrasi situs islam diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah pihak menuding langkah pemerintah memblokir 22 situs Islam yang diduga sebarkan paham radikal sebagai upaya pengalihan isu dari beberapa kebijakan yang tak memihak rakyat. Politikus PDIP Masinton Pasaribu membantah jika langkah pemblokiran 22 situs tersebut untuk upaya pengalihan isu.

Menurutnya, situs-situs yang sudah diblokir itu memang pantas diblokir karena sudah mengancam dasar-dasar negara dan ingin merubah ideologi bangsa. "Karena (situs) itu menghasut merubah ideologi negara dan mencoba menghasut memecah antar agama. Pemerintah tegas dengan memblokir. Pemerintah harus mengambil sikap," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/3).

Namun, Anggota Komisi III DPR ini meminta Menkominfo selaku pihak yang telah memblokir untuk lebih ketat mengambil keputusan dalam hal pemblokiran situs. Sebab, nantinya akan ada kesan islamophobia karena hanya situs-situs yang mengatasnamakan islam yang diblokir.

Orang lain juga bertanya?

"Menkominfo harus selektif kan ada juga situs yang menyebarkan dakwah yang baik," tuntasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Tutup Akses VPN Gratis
Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Tutup Akses VPN Gratis

Menkominfo bakal menutup akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya

Baca Selengkapnya
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup
Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup

Jumlah pemblokiran akses judi online ini disebutnya naik berkali lipat dibandingkan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Beking dan Influencer Judi Online juga Harus Ditindak, Termasuk Aparat yang Terlibat
DPR Minta Beking dan Influencer Judi Online juga Harus Ditindak, Termasuk Aparat yang Terlibat

Didik meminta pemberantasan jodi online harus lebih komprehensif, masif, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi

Sepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judi online.

Baca Selengkapnya