Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PDIP soal Setnov tersangka: Mundur opsi yang paling layak

Politikus PDIP soal Setnov tersangka: Mundur opsi yang paling layak Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan mundur dari jabatan Ketua DPR menjadi opsi yang layak diambil Novanto untuk menyelamatkan citra lembaga Parlemen.

"Ya tentu untuk citra dan kredibilitas lembaga DPR lembaga negara opsi mundur menjadi salah satu opsi yang paling layak. Tapi diserahkan ke Partai Golkar," kata Hendrawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Kendati demikian, Hendrawan menyerahkan urusan pergantian Novanto kepada Fraksi Partai Golkar. Ketentuan itu telah diatur dalam pasal 87 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

Pasal tersebut menyebutkan pemberhentian atau pergantian Ketua DPR bisa dilakukan apabila Diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Karena UU MD3 mengatakan begitu siapa yang mau mengisi itu adalah kewenangan partai Golkar," terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.

"SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-e," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.

Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Pernyataan Lengkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Hasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia  paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu

Salah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Dikabarkan Tersangka KPK Kasus Harun Masiku
VIDEO: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Dikabarkan Tersangka KPK Kasus Harun Masiku

Penetapan Hasto dikabarkan sebagai tersangka terkait kasus suap Komisioner KPU hingga buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Hasto Blak-blakan Ada yang Ingin Merongrong PDIP Demi Ambisi Kuasa
VIDEO: Keras! Hasto Blak-blakan Ada yang Ingin Merongrong PDIP Demi Ambisi Kuasa

Hasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, dia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.

Baca Selengkapnya
Singgung Buku Bung Karno, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan Cita-cita
Singgung Buku Bung Karno, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan Cita-cita

Hasto menyebut berbagai intimidasi diterima PDIP usai memecat Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Pilih Dukung Prabowo-Gibran, Ketua DPC PDIP Deli Serdang Mundur
Pilih Dukung Prabowo-Gibran, Ketua DPC PDIP Deli Serdang Mundur

DPD PDIP Sumut hanya menerima pemberitahuan surat pengunduran diri Eko.

Baca Selengkapnya
Effendi Simbolon Sayangkan Dirjen Aptika Kominfo Mundur: Harus Menterinya yang Mundur atau Dipecat
Effendi Simbolon Sayangkan Dirjen Aptika Kominfo Mundur: Harus Menterinya yang Mundur atau Dipecat

Effendi pun berharap agar di Kabinet Prabowo Subianto dilakukan fit and proper test untuk memilih para menterinya.

Baca Selengkapnya