Politikus PKB ragukan independensi MKD usut tuntas kasus Setnov
Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKB, Maman Imanulhaq mempertanyakan independensi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam menangani kasus 'papa minta saham' yang menyeret ketua DPR Setya Novanto. Menurutnya dengan persidangan yang dilakukan MKD secara tertutup justru makin memperburuk citra DPR.
"Yang masih kita pertanyakan adalah apakah MKD masih independen atau tidak. Masih memanggul dewan kehormatan atau tidak. Tapi kenyataannya seperti itu, MKD akan menjadi wajah buruk DPR. kalau orang ngeliat DPR gimana lihat MKD-nya," ucapnya ketika ditemui Merdeka.com usai mengisi acara FMJB (Forum Masyarakat Jakarta Bersatu) bersama ANBTI (Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika), MAZIKA (Majelis Zikir Kebangsaan) & FMKI (Forum Masyarakat Khatolik Indonesia) 'Membumikan Pesan Perdamaian Agama & Kepercayaan' di hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (12/12) malam.
Maman yang juga pernah melaporkan Setya Novanto ke MKD terkait pertemuannya dengan Donald Trump, mengingatkan kepada DPR khususnya MKD agar memperbaiki citra yang telah mencoreng nama baik DPR.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"DPR seharusnya memperbaiki diri. DPR adalah institusi yang mulia tapi sekarang malah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat," bebernya.
Kemudian dirinya juga merasa kecewa sebagai anggota DPR karena ulah para anggota MKD. "Secara pribadi saya tentu malu menjadi anggota DPR. Harusnya seluruh anggota DPR menjaga martabat bukan malah bertindak seperti itu," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaHubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.
Baca SelengkapnyaMegawati Pidato Keras soal Rekayasa Pemilu di Rakernas PDIP, Lembaga-Lembaga Ini Kena Sentil
Baca SelengkapnyaAdies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca Selengkapnya"Perasaan itu saya dari dulu juga kalau di sini enggak enak," kata Alexander Marwata
Baca Selengkapnya