Politikus PPP akui tanda tangan, tapi tak tahu isi revisi UU KPK
Merdeka.com - Politikus PPP Aditya Mufti Arifin merupakan salah satu anggota DPR yang ikut menandatangani usulan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, dia tak setuju dengan isi pasal 5 dalam draf tersebut yang tertulis mengatur masa berlaku KPK hanya berumur 12 tahun semenjak undang-undang disahkan.
"Kami setuju UU KPK direvisi tapi kami tidak setuju dengan RUU yang diajukan, terkait dengan pembatasan 12 tahun KPK dan kewenangan yang dibatasi kami sangat tidak setuju," kata Aditya saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (9/10).
Aditya menjelaskan dia menandatangani usulan revisi tersebut dikarenakan hanya sebatas setuju merevisi UU yang diperuntukkan untuk menguatkan lembaga KPK. Saat itu, dia tidak tahu isi pasal per pasal yang dianggap melemahkan KPK. Sebab, dia menandatangani dua hari sebelum rapat di Baleg atau saat draf tersebut beredar di awak media.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Rektor UMJ minta putusan MK soal penghapusan PT diberlakukan di 2024? Karena jika diundur pada 2029, maka keputusan untuk menyelamatkan suara rakyat akan sia-sia. Bahkan dikhawatirkan akan menjadi ladang transaksinal jual beli suara.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
"Jadi draf itu diserahkan pada hari saat pleno Baleg, sedangkan kami menandatangani setuju untuk direvisi itu dua hari sebelumnya, dan pada saat itu belum disampaikan draf RUU hanya naskah pengantar untuk revisi UU," jelasnya.
Dikarenakan tidak menyetujui isi dari pasal per pasal tersebut, anggota Komisi III DPR ini pun siap mencabut tanda tangannya. "Siap saja mencabut tanda tangan apabila tidak ada komitmen dari kawan-kawan untuk lebih menguatkan KPK," ujarnya.
Sementara saat ditanya, siapa yang mengajak atau merayunya untuk ikut menandatangani revisi tersebut, dia mengaku diajak oleh fraksi lain. Meski, dia tak mau mengatakan bahwa yang mengajak itu merupakan Fraksi PDIP seperti yang diakui politikus PKB Irmawan.
"Ada kawan-kawan dari fraksi lain," tukasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca Selengkapnya