Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PPP nilai Jaksa Agung tak profesional deponering BW & AS

Politikus PPP nilai Jaksa Agung tak profesional deponering BW & AS Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta agar Jaksa Agung HM Prasetyo tidak hanya mengumbar jargon normatif soal alasan pemberian deponering pada mantan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS). Dia meyakini Prasetyo tak profesional dan telah mengorbankan institusinya.

"Apa kepentingan umum dan kepentingan hukumnya, saya tidak dengar dari Kejagung. Harus jadi kebiasaan penegakan hukum kita menjelaskan unsur kepentingan umum dan kepentingan hukum. Apakah karena di situ juga deponering pada merujuk pada imunitas yang ada dari UU advokat, kepentingan umum apa? Kalau dijelaskan baru kita nilai, kewenangan yang diberikan UU apakah sudah tepat atau belum," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3).

Politisi PPP kubu Romahurmuziy ini juga mendesak agar Kejagung menjelaskan, bagaimana bisa pemberian deponering berdampak untuk meredam kegaduhan publik. Selain itu menurut Arsul tak masuk akal pemberian deponering agar pengusutan kasus korupsi tak terhambat, menurutnya hanya jargon belaka.

Orang lain juga bertanya?

"Maka pertanyaannya itu baik Pak BW dan Pak AS kan sudah tidak lagi pimpinan dari KPK, di mana gangguan kerja pemberantasan korupsi? Kan dua-duanya masa jabatannya sudah lewat per Oktober kemarin," tuturnya.

Arsul justru menyarankan, jika AS dan BW menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan menjadi korban kriminalisasi, maka proses hukum harus dilanjutkan. Sebab hanya dengan begitu bisa terungkap seperti apa bentuk kriminalisasi yang menimpa keduanya.

"Demi sebuah proses hukum yang sehat proses hukum diteruskan. Kalau di persidangan ternyata bukti-bukti tidak kuat, maka jaksa harus gentle untuk menuntut bebas. Instansi Kejaksaan penanganan perkara tidak profesional, Jaksa Agung seperti mengorbankan pada institusinya sendiri," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif

Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua

Baca Selengkapnya
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?

Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan: Permohonan AMIN di MK Salah Kamar, Harusnya ke Bawaslu
Otto Hasibuan: Permohonan AMIN di MK Salah Kamar, Harusnya ke Bawaslu

Seharusnya, kata Otto Hasibuan, permohonan AMIN diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW

Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.

Baca Selengkapnya