Politisasi Isu SARA dan Netralitas ASN Masih Potensial Terjadi di Pemilu 2024
Merdeka.com - Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode inisiatif) Violla Reinindra menilai, politisasi isu SARA dan netralitas ASN maupun aparat masih menjadi masalah potensial yang akan terjadi di Pemilu 2024.
Selain itu, berantakannya alat peraga kampanye di jalan juga masih menjadi pekerjaan rumah penyelenggara pemilu.
"Problema praktis juga yang masih potensial untuk dihadapi berkaitan dengan regulasi kampanye ini adalah misalnya unsur estetika pada alat peraga kampanye, kita ketahui juga misalnya sangat berantakan sekali ditemui di berbagai jalanan atau kampanye di luar jadwal, politisasi isu SARA, netralitas ASN dan juga TNI-Polri," katanya dalam diskusi 'Belajar dari Pilkada Serentak 2020 dalam mempersiapkan Pemilu 2024', Senin (27/9).
-
Apa saja yang menjadi potensi kerawanan Pilkada 2024? 'Kami melakukan pemetaan potensi kerawanan pada Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung,' katanya, seperti dilansir dari Antara.Menurut dia, pemetaan ini sebagai acuan untuk merumuskan strategi mitigasi secara maksimal sebab pada pilkada serentak ini potensi kerawanan yang menjadi fokus pengawasan adalah aksi politik uang, netralitas ASN, serta kepala desa dan perangkat.
-
Apa yang dikhawatirkan Tim Hukum AMIN soal Pilpres 2024? “Jangan ada intervensi kekuasaan dalam penyelenggaraan Pilpres yang ditujukan untuk memenangkan paslon tertentu. Jika itu dilakukan, maka keutuhan bangsa menjadi terancam dan potensi konflik di tengah masyarakat bisa terjadi,“ ujar Ari, Jumat (15/12).
-
Apa saja tugas Pantarlih Pilkada 2024? Berikut adalah daftar tugas yang harus dilaksanakan oleh Pantarlih selama masa kerjanya:Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS: Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih. Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: Salah satu tugas utama Pantarlih adalah melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar memenuhi syarat.Memberikan Tanda Bukti Terdaftar: Pantarlih bertanggung jawab untuk memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang telah dicocokkan dan diteliti datanya. Tanda bukti ini berfungsi sebagai verifikasi bahwa pemilih tersebut sudah terdaftar secara resmi.Menyampaikan Hasil Pencocokan dan Penelitian: Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian, Pantarlih harus menyampaikan hasilnya kepada PPS.
-
Kenapa Tim Hukum AMIN khawatir dengan Pilpres 2024? Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menilai, kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon di daerah.
-
Apa saja ancaman Pilpres AS 2024? Easterly membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan pemilu, termasuk masalah disinformasi, interaksinya dengan platform media sosial, serta ancaman yang terus-menerus dihadapi oleh petugas pemilu, terutama setelah pengiriman surat suara kepada pemilih dan dimulainya pemungutan suara awal di beberapa negara bagian.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Hal-hal yang bersifat klasik ini masih potensial dihadapi di tahun 2024 mendatang," tambahnya.
Selain itu, lanjut Violla, ada kekhawatiran tentang pemecahan isu yang terjadi di pilkada maupun pemilu mendatang. Sebab, tahapan pemilu dan pilkada sangat berdekatan dan beririsan di 2024.
Sehingga, ia khawatir isu yang didiskusikan akan lebih didominasi oleh dialektika isu nasional ketimbang pilkada.
"Kita bisa lihat di praktik pemilu 2019 lalu saja, di tataran nasional pun fokus masyarakat lebih tertuju kepada pemilu presiden dan juga wakil presiden," ujarnya
"Padahal di saat yang bersamaan pemilu legislatif juga diselenggarakan secara serentak ini perlu sama sama mendorong secara kritikal untuk memunculkan isu-isu lokalitas untuk mensupport pemilihan kepala daerah," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.
Baca SelengkapnyaPada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaNetralitas Polri terus diragukan berbagai pihak jelang Pemilu 2024. Wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) pengawasan netralitas TNI-Polri pun digulirkan.
Baca SelengkapnyaSikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaUsulan pembentukan Panja Netralitas Polri ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN masuk Prolegnas 2024.
Baca Selengkapnya