Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi Demokrat Sindir Sikap Mahfud MD yang Berubah Soal Pasal Penghinaan Presiden

Politisi Demokrat Sindir Sikap Mahfud MD yang Berubah Soal Pasal Penghinaan Presiden Benny K harman. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyindir Menko Polhukam Mahfud MD yang berubah sikap soal pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP.

Politikus Partai Demokrat itu menyinggung saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden tidak bisa melaporkan ke polisi orang yang menghina dengan kerbau pada tahun 2010 silam. Penghinaan itu tidak bisa dilaporkan ke polisi lantaran pasal penghinaan presiden telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi saat dipimpin oleh Mahfud MD.

"Pasal itu sudah dihapus di dalam KUHP Pak, dan yang menghapus itu yang terhormat kalau saya tidak salah, yang jadi Menko Polhukam saat ini yang saat itu dia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Luar biasa sangat progresif," ujar Benny saat rapat kerja Komisi III dengan Menkum HAM Yasonna Laoly, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6).

Mahfud, menurut Benny, saat ini terdengar mendukung pasal penghinaan presiden dihidupkan kembali. Berbeda sikap ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi yang menolak pasal penghinaan presiden dihidupkan.

"Hanya begitu beliau saat ini menjadi Menko Polhukam, saya mendengar sayup-sayup bahwa beliau juga mendukung pasal ini dihidupkan lagi. Coba dicek nanti kalau saya salah, kalau saya tidak salah waktu beliau jadi ketua MK, ya saya termasuk ketua Panja saat itu menolak. Enggak usahlah kita hidupkan pasal penghinaan ini," tegas Benny.

Dia bilang, jika dipaksa pasal tersebut masuk lagi untuk melindungi Presiden Joko Widodo di media sosial dia setuju.

"Tapi temen temen memaksa ya sudah, kalau temen temen maksa saya paham untuk selamatkan bapak presiden Jokowi yang orang suka sukanya menghina omong di medsos, saya pun betul juga ini, saya setuju itu, iya kan Pak Arsul waktu itu? Saya setuju karena waktu itu Pak Jokowi dikuyo kuyo di medsos maka perlu pasal ini dihidupkan, karena itu saya mendukung itu," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam Makin Kencang, Ini Profilnya
Kabar Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam Makin Kencang, Ini Profilnya

Mahfud MD merupakan tokoh yang pernah mencicipi jabatan di ketiga lembaga negara, dimensi yudikatif, legislatif di DPR RI, dan dimensi eksekutif.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi
Sekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi

Mahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!

Bintan menilai Anwar Usman layak diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Revisi UU MK: Disetop Mahfud MD, Dibahas Diam-Diam di DPR
Perjalanan Revisi UU MK: Disetop Mahfud MD, Dibahas Diam-Diam di DPR

Revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Hakim Ditakut-takuti, Independensinya Disandera
Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Hakim Ditakut-takuti, Independensinya Disandera

Mahfud MD menekankan, usulan revisi UU MK itu tidak pernah ada di Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas).

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Kritisi Sikap Prabowo Maafkan Koruptor: Semakin Rusak Lah Dunia Hukum, Hati-Hati
Mahfud MD Kritisi Sikap Prabowo Maafkan Koruptor: Semakin Rusak Lah Dunia Hukum, Hati-Hati

Mahfud menilai memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP 'ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana'

Baca Selengkapnya
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya
Kelakar Politisi Golkar saat Raker DPR: Habiburokhman Calon Menkum HAM
Kelakar Politisi Golkar saat Raker DPR: Habiburokhman Calon Menkum HAM

Komisi III DPR menggelar raker dengan pemerintah terkait permohonan pertimbangan naturalisasi 3 calon pemain timnas.

Baca Selengkapnya
Zulhas Respons Rencana Mahfud Mundur Sebagai Menko Polhukam
Zulhas Respons Rencana Mahfud Mundur Sebagai Menko Polhukam

Rencana mundurnya Mahfud dari jabatan Menko adalah hak pribadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Mahfud Ngaku ‘Dongkol’ Kalah di MK, Pilih Tak Cari Ribut
VIDEO: Terungkap! Mahfud Ngaku ‘Dongkol’ Kalah di MK, Pilih Tak Cari Ribut

Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD memberikan pidato kunci di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta

Baca Selengkapnya
Aktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul
Aktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul

Dalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR

Komisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya