Politisi Gerindra: Keputusannya sudah benar Ahok jadi tersangka
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i menyebut penetapan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan Agama Islam sudah sangat tepat. Penetapan itu dinilai sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat seluruh Indonesia.
"Keputusannya sudah benar Ahok jadi tersangka," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Syafi'i berpendapat, sikap Ahok yang menyinggung Surah Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu masuk kategori penistaan Agama Islam. Sehingga pasal 156a KUHP yang bersumber dari Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama layak dia jalani.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
"Setelah melakukan pemeriksaan terlapor dan pelapor saya kira ini memang seharusnya. Karena dia sudah melanggar KUHP," ucap Syafi'i.
Syafi'i menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi keputusan Bareskrim Polri dalam kasus penistaan Agama Islam ini.
"Polisi sudah pantas dalam otoritasnya memutuskan untuk meningkatkan ke penyidikan," kata dia.
Seperti diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Agama karena menyinggung Surah Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Ahok dinyatakan terbukti bersalah sehingga dikenakan pasal 156a KUHP dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok di mata Said Abdullah adalah sosok pemimpin yang bekerja dengan sangat baik selama memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaPria yang menghabiskan masa kecil di Belitung ini pegang pesan sang ayah. Kini punya jabatan mentereng.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, figur yang diusung PDIP diharapkan berasal dari kader, karena salah satu fungsi partai adalah mencetak kader-kader untuk dijadikan pemimpin.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya