Politisi NasDem Nilai Jokowi Tak Akan Permalukan DPR Soal Perppu KPK
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo didesak segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) KPK mengingat ada sejumlah pasal dalam UU yang baru saja direvisi itu dinilai sejumlah kalangan akan melemahkan KPK. Revisi UU KPK juga memicu demonstrasi di berbagai daerah dalam dua pekan belakangan ini. Namun sejumlah parpol tak setuju Jokowi mengeluarkan Perppu. Salah satunya adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Kader Partai NasDem dan juga mantan Anggota DPR RI, Tengku Taufiqulhadi mengatakan revisi UU KPK merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR. Karena itulah pihaknya mengingatkan presiden jangan dengan gampang menarik diri dari kesepakatan tersebut.
"Karena kalau dengan mudah menarik diri itu akan berpengaruh terhadap langkah-langkah politik berikutnya. Karena itu saya menganggap pemerintah tidak akan melakukan tindakan hal yang akan menampar legislatif. Saya rasa tidak akan Pak Jokowi akan mengambil langkah yang mempermalukan DPR. Langkah apapun dapat terjadi ke depan harus melalui konsultasi dan komunikasi yang baik dengan DPR," jelasnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
Taufiq mengatakan, presiden tak akan mengeluarkan Perppu dalam waktu dekat karena UU KPK hasil revisi belum diundangkan dan belum ada penomorannya. Dia menuding pihak yang mendesak presiden menerbitkan Perppu justru menjebak presiden agar terlihat konyol.
"Melakukan judicial review dan Perppu sekarang itu tidak relevan karena penomorannya belum ada. Karena itu harus menunggu dulu, kalau presiden belum meneken maka menunggu 30 hari. Setelah 30 hari boleh apapun kita lihat nanti," ujarnya.
Menurutnya tidak baik mengeluarkan Perppu saat ini baik bagi DPR dan pemerintah. Dia juga yakin Perppu itu tidak akan keluar jika tidak ada pertimbangan sangat genting.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaGerindra merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan, tidak ada pembicaraan terkait susunan kabinet antara Presiden Jokowi dengan Prabowo.
Baca Selengkapnya