Politisi Nasdem nilai KPK tak etis pengaruhi Presiden tolak tipikor masuk revisi KUHP
Merdeka.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dari Fraksi Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi menilai tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak masuknya Pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di RKUHP tidak etis. Menurutnya jika ada yang tidak setuju dengan kehadiran pasal tipikor di RKUHP sebaiknya keluar dari lembaga antirasuah itu.
"Kalau dia adalah anggota lembaga, dia bukan pembuat Undang-Undang tapi dia pelaksana Undang-Undang. Kalau mereka tidak setuju ya keluar dari KPK bukan mempengaruhi Presiden," kata Taufiq di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6)
"Jangan kemudian mengirim surat, melakukan tekanan, itu menurut saya tidak etis," sambungnya
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
Taufiq menjelaskan, dalam rapat, DPR sempat menanyakan sikap KPK atas pasal tipikor ini. Namun KPK selalu tidak memberikan jawaban yang pasti.
"Pemerintah menghadirkan semuanya anggota lembaga lain. Misalnya Kejaksaan BNPT, BNN. Semua hadir. Yang tidak mau hadir itu KPK. Karena dia menganggap berbeda dengan lembaga lain. Kemudian sekarang mereka persoalkan hal-hal seperti itu," ujarnya.
Anggota Komisi III ini mengungkapkan selama ini KPK terkesan tidak ingin diajak kompromi dan cenderung memberikan tekanan terkait pasal tipikor itu. Kemudian memilih melakukan penolakan di belakang anggota DPR.
"Kalau lembaga lain kepala atau pimpinannya, kalau KPK hadirkan entah siapa saya tidak tahu. Yang ketika kemudian kita menanyakan bagaimana sikap KPK. Yang ketika kita menanyakan bagaimana sikap KPK, dia mengatakan kami belum bisa menyatakan pendapat karena kami belum tanya ke pimpinan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Lemhanas bisa mengundang narasumber yang disebutnya lebih mumpuni untuk membicarakan soal antikorupsi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaTanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca Selengkapnya