Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi NasDem sebut RUU Terorisme terbentur pihak bawa kepentingan

Politisi NasDem sebut RUU Terorisme terbentur pihak bawa kepentingan Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Taufiqul Hadi meminta seluruh pihak mampu bekerjasama atas pembahasan revisi Undang-Undang mengenai Terorisme. Dia menganggap lambannya pembahasan mengenai RUU tersebut lantaran masih ada sejumlah pihak yang membawa kepentingan.

"Makanya kami imbau pihak yang mempunyai kepentingan, jangan menampilkan kepentingan itu," ujar Taufiq di kantor DPP NasDem, Minggu (28/5).

Dia tak mempermasalahkan jika ada sejumlah lembaga ingin terlibat dalam penanganan terorisme. Hanya saja, lembaga atau institusi tersebut tidak bisa menjadi leading sector, melainkan sebagai pelengkap.

"Lembaga lain kalau mau hadir ya silakan tetapi sebagai pelengkap saja," tukasnya.

Rancangan revisi undang-undang mengenai teroris diketahui cukup berlarut larut prosesnya. Banyak beberapa poin belum menemukan kata sepakat dari pihak legislatif dengan eksekutif.

Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi'i menuturkan, pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mencapai 60 persen. Syafi'i menjamin pembahasan 115 DIM dalam revisi UU Terorisme berjalan lancar tanpa kendala.

"Sudah dibahas 60 persen lebih ya," kata Syafi'i saat dihubungi, Jumat (26/5).

Anggota Pansus RUU Terorisme Arsul Sani menjelaskan, pihaknya baru saja menggelar rapat internal pada Selasa (23/5) atau sehari sebelum insiden ledakan bom di Kampung Melayu terjadi. Rapat tersebut menyepakati mengintensifkan pembahasan DIM-DIM yang belum dibahas. "Insya Allah mulai minggu depan kita rapat-rapat lagi," terangnya.

Sebagian DIM-DIM yang telah disepakati bukan merupakan isu substansial dan alot dibahas. Salah satunya, pasal-pasal yang menyangkut pidana materiil terkait dengan perbuatan persiapan yang mengarah pada aktivitas atau aksi terorisme.

"Bahkan banyak juga yang tidak ada perbedaan sikap diantara fraksi-fraksi dan pemerintah sehingga bisa langsung disetujui," jelasnya.

Terlepas dari itu, Arsul mengakui ada poin yang cukup alot dibahas dan belum menemukan titik temu. Semisal, soal definisi tindak pidana terorisme. Perbedaan pandangan soal definisi ini tidak hanya terjadi di level fraksi tapi juga pemerintah.

"Tentu juga ada satu-dua isu yang belum terumuskan dengan baik seperti definisi terorisme," ungkap Arsul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, aksi terorisme menjadi masalah semua negara. Dunia tengah berperang melawan segala bentuk aksi teror. Negara lain memiliki UU khusus yang berfungsi mencegah terjadinya aksi terorisme. Sementara Indonesia masih belum menyelesaikan revisi UU terorisme.

"Regulasi yang memudahkan aparat melakukan pencegahan. Kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan uu antiterorisme. Sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki landasan kuat dalam bertindak dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian terjadi. Itu paling penting," ujar Jokowi

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Benny Vs Menkum Supratman Adu Mulut RUU Perampasan Aset di DPR: Jangan Main Cilukba
VIDEO: Emosi Benny Vs Menkum Supratman Adu Mulut RUU Perampasan Aset di DPR: Jangan Main Cilukba

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman terlibat adu mulut saat membahas status RUU Perampasan Aset

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Anak Buah Jokowi Ungkap RUU ‘Kejar Tayang’ Titipan Pemerintah
Mantan Menteri Anak Buah Jokowi Ungkap RUU ‘Kejar Tayang’ Titipan Pemerintah

Yasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR

Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.

Baca Selengkapnya
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik

Kemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026

Saat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat

PKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025

Baca Selengkapnya