Politisi PAN ini berharap judicial review UU Ormas dikabulkan MK
Merdeka.com - Perppu Ormas Nomor 2/2017 sudah resmi menjadi undang-undang usai Pimpinan DPR mengetuk palu sidang. Ada 7 fraksi sepakat dengan Perppu Ormas, namun tiga fraksi yakni Gerindra, PKS dan PAN menolak.
Politisi PAN, Lucky Hakim mengaku pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin agar Perppu Ormas tersebut gagal menjadi undang-undang. "Tapi kenyataan politiknya berbeda. Kenyataannya lebih banyak partai partai yang justru mendukung Perppu Ormas itu," ujar Lucky di Jakarta, Senin (30/10).
Lucky menyatakan PAN sejak awal hingga akhir konsisten dalam menolak Perppu Ormas. Bahkan menurut anggota Komisi X ini, konsistensi PAN itu membuktikan bahwa PAN walaupun sebagai partai koalisi pendukung pemerintah tetapi tetap kritis demi kepentingan umat.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Siapa saja yang menolak pembentukan Kementerian Agama? Pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 lagi-lagi pembentukan Kementerian Agama diusulkan, tetapi hanya 6 orang yang menyetujui. Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Siapa yang protes soal UMP? Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional awalan ini melibatkan sejumlah pabrik di kawasan industri di seluruh Indonesia.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
-
Siapa yang menjadi oposisi? Oposisi sendiri adalah lawan kata dari koalisi dalam politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah oposisi merupakan partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.
"Terkait hal ini masyarakat bisa menilai bahwa PAN menjadi partai yang kritis, PAN tetap kritis demi kepentingan umat, InsyaAllah ini adalah karakter PAN yang tetap konsisten pada amanah yang diberikan dari rakyat," ujar aktivis lingkungan hidup ini.
Dia berharap UU Ormas tersebut bisa judicial review dan disetujui Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab menurut Lucky, tak sedikit masyarakat yang menolak UU Ormas tersebut.
"Inilah salah satu kesaktian MK yang terdiri dari hanya 9 orang hakim tapi bisa menggugurkan produk yang disahkan oleh ratusan wakil rakyat di DPR. Melalui celah kesaktian MK ini lah keputusan DPR dan pemerintah masih bisa diuji di MK, dan bahkan bisa dibatalkan," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan kota Bekasi dan kota Depok ini. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu ini mengaku tidak memiliki koordinator. Mereka urunan membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.
Baca SelengkapnyaPPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaDia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.
Baca Selengkapnya