Politisi PAN khawatir mangkirnya Setnov di KPK mencoreng lembaga DPR
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Yandri Susanto menyarankan, Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun meminta KPK untuk memangil paksa Novanto jika dalam beberapa kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.
"Saya kira kita masih berprasangka baik pada Novanto, mungkin hari ini beliau akan datang, kalau enggak datang panggil saja sama KPK, kalau enggak panggil paksa saja," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Menurutnya, alasan Ketua umum DPP Partai Golkar itu untuk tidak memenuhi panggilan KPK mencederai lembaga DPR. Seperti diketahui, Novanto berdalih dibawah Undang-Undang MPR, DPR, DPD (UU MD3) pasal 224 ayat 1 bahwa KPK harus mendapat izin Presiden jika ingin memanggil anggota dewan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"Saya kira itu kurang pas dan yang saya khawatir justru akan mencederai lembaga DPR yang sangat kita hormati ini. Oleh karena itu saya sarankan pada Pak Novanto datang saja," ungkapnya.
Selain itu, anggota komisi II DPR ini juga meminta Novanto untuk tidak takut dengan panggilan KPK. Hal itu, kata Yandri, dimaksudkan agar tidak ada kesan pemberatan dari UU di Indonesia.
yandri susanto ©2017 Merdeka.com/fraksipan.com
"KPK juga sudah memberikan kesempatan pada Pak Novanto untuk memberikan klarifikasi dan meminta keterangan dan tidak perlu takut sampaikan apa adanya dan ini supaya enak dipandang masyarakat," ujarnya
"Jadi jangan seolah-olah kita banyak melakukam pemberatan-pemberatan pada UU sementara UU tidak mengatur seperti itu," ucapnya.
Diketahui Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus e-KTP. Hari ini (15/11) KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto sebagai tersangka. Namun kuasa hukum Novanto mengatakan kliennya tidak akan hadir karena menunggu putusan dari gugatan yang dilayangkannya terkait dengan UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi alasannya adalah kita sudah ajukan JR," kata Frederich, Selasa (14/11).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolri diharapkan menjalankan fungsinya untuk mengamankan pemilu agar damai.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaMabes Polri diingatkan kembali soal netralitas saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca Selengkapnya