Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi PAN khawatir mangkirnya Setnov di KPK mencoreng lembaga DPR

Politisi PAN khawatir mangkirnya Setnov di KPK mencoreng lembaga DPR Setnov di peresmian pembangunan gedung Panca Bakti. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Yandri Susanto menyarankan, Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun meminta KPK untuk memangil paksa Novanto jika dalam beberapa kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.

"Saya kira kita masih berprasangka baik pada Novanto, mungkin hari ini beliau akan datang, kalau enggak datang panggil saja sama KPK, kalau enggak panggil paksa saja," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Menurutnya, alasan Ketua umum DPP Partai Golkar itu untuk tidak memenuhi panggilan KPK mencederai lembaga DPR. Seperti diketahui, Novanto berdalih dibawah Undang-Undang MPR, DPR, DPD (UU MD3) pasal 224 ayat 1 bahwa KPK harus mendapat izin Presiden jika ingin memanggil anggota dewan.

Orang lain juga bertanya?

"Saya kira itu kurang pas dan yang saya khawatir justru akan mencederai lembaga DPR yang sangat kita hormati ini. Oleh karena itu saya sarankan pada Pak Novanto datang saja," ungkapnya.

Selain itu, anggota komisi II DPR ini juga meminta Novanto untuk tidak takut dengan panggilan KPK. Hal itu, kata Yandri, dimaksudkan agar tidak ada kesan pemberatan dari UU di Indonesia.

yandri susanto

yandri susanto ©2017 Merdeka.com/fraksipan.com

"KPK juga sudah memberikan kesempatan pada Pak Novanto untuk memberikan klarifikasi dan meminta keterangan dan tidak perlu takut sampaikan apa adanya dan ini supaya enak dipandang masyarakat," ujarnya

"Jadi jangan seolah-olah kita banyak melakukam pemberatan-pemberatan pada UU sementara UU tidak mengatur seperti itu," ucapnya.

Diketahui Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus e-KTP. Hari ini (15/11) KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto sebagai tersangka. Namun kuasa hukum Novanto mengatakan kliennya tidak akan hadir karena menunggu putusan dari gugatan yang dilayangkannya terkait dengan UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi alasannya adalah kita sudah ajukan JR," kata Frederich, Selasa (14/11).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan KasusĀ KorupsiĀ e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan KasusĀ KorupsiĀ e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Komisi III: Oknum Polisi Jangan Coreng Netralitas Kapolri
Komisi III: Oknum Polisi Jangan Coreng Netralitas Kapolri

Hal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.

Baca Selengkapnya
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gerindra Yakin Polri Netral di Pemilu 2024
Gerindra Yakin Polri Netral di Pemilu 2024

Polri diharapkan menjalankan fungsinya untuk mengamankan pemilu agar damai.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan Polri Harus Tolak Perintah Pasang Baliho Capres-Cawapres: Masyarakat Tahu!
DPR Ingatkan Polri Harus Tolak Perintah Pasang Baliho Capres-Cawapres: Masyarakat Tahu!

Mabes Polri diingatkan kembali soal netralitas saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya