Politisi PDIP sebut bego yang anggap revisi UU KPK bak kitab suci
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menasihati calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang tengah jalani uji kepatutan dan kelayakan. Masinton mengkritik komisioner KPK yang enggan merevisi undang-undang KPK seperti ketakutan merevisi kitab suci.
"Makanya saya keluar dari perdebatan apa revisi penguatan pelemahan. Bego saja kita penguatan pelemahan kayak kitab suci. Kita perlu revitalisasi. Kita harus keluar dari cara berpikir itu," kata Masinton dalam uji kelayakan Capim KPK di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Menurut Masinton, selama ini KPK cenderung berjalan di tempat. Sebab, hanya bekerja sendiri sebagai lembaga pemberantas korupsi yang bersifat tunggal.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kalau model penanganan korupsi kita selalu begini saja, kita khawatir jalan di tempat. Maju enggak mundur enggak. Sebelum saya di DPR dulu dari mulai cicak versus buaya saya orang yang bela KPK. Tapi kita sadar yang kita bela bukan institusinya tapi kinerja pemberantasan korupsi. Kewenangannya sangat besar," ungkapnya.
Masinton menegaskan, KPK diberi kewenangan istimewa oleh undang-undang. Maka dari itu tak boleh arogan, harusnya justru menggandeng institusi lain untu bekerjasama.
"Kurang kuat apa kewenangan yang diberikan undang-undang pada KPK. Perdebatan kita bukan lagi penguatan pelemahan tapi merevitaliasi fungsi penegakan hukum kita dalam pemberantasan korupsi. KPK sebagai garda ke depannya mampu bersinergi dengan lembaga lainnya. Bukan hanya lembaga penegak hukum tapi juga dengan lembaga dan elemen masyarakat yang lain," tuturnya.
Selain itu, Masinton berujar, percuma jika secara rutin tiap tahun KPK mengumumkan berapa banyak kerugian negara karena korupsi. Maka dari itu harus mulai memikirkan mekanisme bersinergi dengan lembaga di luarnya.
"Agar KPK juga penegakan hukum berjalan kita tak sekedar umumkan potensi kebocoran negara yang hilang. Tapi benar-benar mampu dibangun sama-sama," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaMasinton mengaku tahu betul bahwa Megawati menyayangi Jokowi, namun tidak tahu situasi sebaliknya.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDi pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca Selengkapnya"Saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK," kata Anies.
Baca Selengkapnya