Politisi PDIP sebut pemerintah tak satu suara di revisi UU Terorisme
Merdeka.com - Revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hingga kini masih terus dibahas di tingkat pansus DPR. Menurut Anggota Panitia Khusus (pansus) Terorisme, Tubagus Hasanuddin, sebaiknya Revisi UU Terorisme direvisi terlebih dahulu oleh pemerintah.
Menurut Hasanuddin, pemerintah saja belum bulat menyikapi revisi UU Terorisme ini. Oleh karena itu, dia ingin pemerintah satu suara dulu, baru kemudian disodorkan kepada DPR untuk dibahas bersama.
"Sebaiknya begini, sudahlah diambil lagi sama pemerintah, lalu direvisi, karena itu kan atas inisiatif pemerintah. Setelah ini (rampung), baru sodorkan (lagi ke Parlemen) supaya tidak lagi pro dan kontra. Pemerintah kan belum bulat," kata Hasanuddin, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang akan dilakukan PDIP sebelum menentukan sikap? 'Nanti barang kali akan muncul suara-suara kenapa harus dibentuk tim investigasi? Oh tidak mau menerima kekalahan? Itu pasti yang akan muncul , kemudian muncul desain pembelahan,' kata Hasto kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Apa keputusan politik yang akan diambil oleh PDIP? Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam pemerintahan ataupun mengambil jarak dengan pemerintah sebagai oposisi.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
Tambahnya, saat ini nama untuk Revisi UU Terorisme juga belum jelas. Sebab itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyarankan, UU tersebut kembali diambil dan diolah oleh pemerintah terlebih dahulu agar tidak terlalu banyak berpolemik di DPR.
"Nama RUU saja belum bulat. Ya, sudah, mending bulatkan dulu di pemerintah. Sehingga, nanti yang berdiskusi itu pemerintah dan DPR. Tidak ada pemerintah 1, pemerintah 2, dan DPR," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Panitia kerja (panja) RUU Terorisme, Muhammad Syafi'i mengatakan, Revisi UU Terorisme sudah selesai dibahas 60 persen.
"Dari 112 DIM kita sudah menyelesaikan lebih dari 60 persen DIM. Jadi tidak benar kita memperlambat pembahasan ini," ujar Muhammad Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5) lalu.
Salah satu isu yang belum disepakati dalam pembahasan tersebut adalah tentang definisi. Menurutnya, definisi merupakan hal yang sangat penting sehingga harus diputuskan secara detail, fokus, dan hati-hati.
"Yang belum kami sepakat pertama tentang judul. Karena setelah dilihat kontennya sebenarnya RUU ini lebih tepat bernama RUU Penanggulangan Teroris, tetapi pemerintah berkeras, karena ini inisiatif dari mereka dengan judul pemberantasan terorisme," jelasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya