Politisi PDIP sebut penolak angket KPK partai munafik
Merdeka.com - Tiga fraksi partai yakni PKB, Gerindra dan Demokrat telah menyatakan menolak usulan angket Komisi III DPR agar KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani. Keputusan ketiga fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pembacaan sekaligus pengambilan keputusan angket KPK.
Sikap tiga fraksi partai ini mendapat kecaman Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Masinton menilai, fraksi-fraksi partai yang menolak angket telah menyajikan cara berpolitik yang munafik.
"Saya menangkap suasana dalam forum paripurna ini dan apa yang selama ini saya kritik terhadap DPR ketika saya masih belum DPR dan sekarang saya rasakan buktinya. Yang disajikan adalah politik kemunafikan. Menurut saya harus dihentikan," kata Masinton dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Bagaimana PDIP menentukan sikap terkait menjadi oposisi? Oleh sebab itu, pihaknya akan menunggu penghitungan resmi dari KPU sebelum menentukan kesiapan menjadi oposisi.
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
Masinton juga menyindir para anggota Komisi III DPR yang akhirnya memutuskan tidak menandatangani angket. Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, mayoritas anggota Komisi III setuju dengan wacana angket. Namun, saat rencana digulirkan, justru banyak anggota yang menolak.
"Semua meyakini sejak awal bahwa ada proses yang salah dan harus didalami dalam konteks KPK secara institusi dan semua rekan-rekan anggota DPR komisi III semua setuju tapi saya enggak tahu kemudian balik badan atau segala macam," tegasnya.
Padahal, dia meyakini ada kejanggalan dari cara kerja KPK yang harus diselidiki lewat hak angket. Termasuk, penyebutan nama 6 anggota Komisi III yang dituding mengancam Miryam memberikan kesaksian palsu. Untuk itu, Masinton merasa heran dengan pendapat bahwa angket berpotensi melemahkan KPK.
"Saya meyakini ada yang harus kita gali dan dalami. Bukan berarti kita prokoruptor, bukan saya pro korupsi. Justru kita ingin negara dibersihkan. Bukan dengan cara munafik seperti ini. Menolak seakan-akan kita melemahkan misalnya," ujarnya.
Politikus PDIP ini mengaku jengah dengan politik yang dijalankan dengan kemunafikan dan pencitraan. Dia mengimbau fraksi partai yang menolak tidak membohongi rakyat.
"Justru temen-teman yang kemarin getol, ini saya buka di sini. Saya sudah bosan dengan politik munafik seperti ini. Keteladanan apa yang harus kita berikan. Jangan bohongi rakyat. Politik itu konsisten, konsekuen," tandasnya.
"Saya ketika mengambil sikap harus usulkan hak angket saya tau risikonya tapi tidak mau munafik dalam melaksanakan politik. Saya tahu dampaknya tapi tidak mau mengandalkan pencitraan," tambah Masinton.
Menurutnya, fraksi partai yang menilai angket dapat melemahkan KPK justru mereka melakukan pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu secara tidak langsung. Dia mengakui konsekuensi atas usulannya soal angket KPK itu.
"Mereka-mereka yang sekarang ngomong pelemahan KPK sebetulnya mereka sedang melakukan pelemahan terhadap KPK itu sendiri. Saya tahu konsekuensinya tapi saya yakinkan diri saya, saya tidak korupsi. Itu bentuk pertanggungjawaban kita. Kita tidak boleh lagi munafik dalam politik, bosan saya, pimpinan," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaMasinton menegaskan, DPR tidak akan masuk kewenangan yudikatif Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya