Politisi PDIP tegaskan Pansus KPK tak melunak
Merdeka.com - Pansus Angket KPK telah menyusun rekomendasi akhir dan akan disampaikan dalam rapat paripurna. Pansus disebut mulai melunak seiring dibatalkannya sejumlah rekomendasi. Sebut saja, wacana pembentukan dewan pengawas KPK hingga pelibatan Presiden Joko Widodo untuk ikut melaksanakan rekomendasi.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu membantah batalnya beberapa rekomendasi karena tidak ingin membuat gaduh jelang Pemilu Serentak 2019. Dia menegaskan, sejak awal PDIP berkomitmen untuk menguatkan kerja pemberantasan korupsi seperti pesan Megawati Soekarnoputri.
"Ini tidak ada kaitan dengan tahun politik atau apapun. Pesan ketum kami sejak awal untuk menguatkan kerja pemberantasan korupsi khususnya yang dilakukan KPK," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Selain itu, Masinton mengklaim Pansus tidak pernah berniat ingin melemahkan KPK seperti merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, atau mencampuri perkara korupsi yang ditangani. Semua tudingan itu disebut tidak terbukti.
Fraksi PDIP sendiri, kata Masinton, konsisten memperkuat kinerja pemberantasan korupsi lewat Pansus. Contohnya, PDIP setuju penambahan anggaran untuk tugas pencegahan tindak pidana korupsi.
"Sikap PDIP mendukung peningkatan anggaran terhadap KPK, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dan juga nanti mampu membangun sistem antikorupsi," tegasnya.
Pihakmya juga menilai perlu perbaikan di internal KPK sesuai temuan-temuan Pansus. Mulai dari perlindungan saksi dan korban, manajemen pengelolaan barang rampasan dan sitaan serta pengelolaan SDM.
"Kemudian juga perbaikan-perbaikan di internal KPK, itu yang harus dibenahi. Juga dari aspek SDM supaya memenuhi ketentuan UU ASN," klaim Masinton.
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, Pansus tidak mempersoalkan jika nantinya KPK tidak melaksanakan rekomendasi yang dibuat. Namun, dia menuturkan, rekomendasi Pansus dibuat berdasarkan fakta dan bertujuan untuk membenahi kinerja KPK.
"No problem. Ini kan berkaitan pertanggungjawaban publik KPK terhadap DPR sebgai representasi perwakilan rakyat. Bahwa KPK nanti tidak melaksanakan temuan, faktanya ada temuan yang harus dibenahi. Itu fakta," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Koalisi Perubahan menegaskan pihaknya tetap solid dalam menyikapi perkembangan politik usai pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca Selengkapnya