Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi PKS minta proses pelanggaran etik Fahri Hamzah dibuka

Politisi PKS minta proses pelanggaran etik Fahri Hamzah dibuka Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - ‎Anggota Fraksi PKS DPR Mahfudz Siddiq meminta Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS ‎menjelaskan secara terbuka terkait proses dan hasil sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan politisi PKS yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Apalagi berhembus kabar pemecatan Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR.

‎"Partai politik adalah institusi politik terbuka dan mekanisme tak bisa lepas dari hukum positif. Maka menurut saya proses di BPDO harus dilakukan secara transparan, daripada publik bertanya-tanya tanpa ada penjelasan. Menurut saya dibuka saja," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/2).

Ketua Komisi I DPR ini menyadari, proses di BPDO memang tak bisa diungkap ke publik. Namun karena Fahri menduduki jabatan yang jadi sorotan publik, maka harus tetap diklarifikasi ke masyarakat luas.

"Kalau hanya menyangkut kader atau pengurus yang tak berkaitan dengan jabatan publik itu bisa di internal," tuturnya.

Dalam pandangan Mahfudz, partai politik tidak bisa tiba-tiba mencopot kadernya yang sudah duduk di kursi pimpinan DPR. Sebab pimpinan DPR dipilih di paripurna.

"Kalau di UU MD3 proses pemilihan pimpinan DPR kan paket dan dipilih di paripurna. Jadi tak secara otomatis partai politik menempatkan kadernya di pimpinan," pungkasnya.

Untuk diketahui, jabatan Politikus PKS Fahri Hamzah di wakil ketua DPR juga digoyang oleh partainya sendiri. Fahri dinilai telah melakukan pelanggaran etik partai karena dianggap membela mati-matian Setya Novanto dalam kasus tersebut. Seorang politikus PKS yang belum diketahui siapa, melaporkan Fahri Hamzah ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) sebagai dewan etik di PKS. BPDO ini yang diyakini sebagai celah untuk melengserkan Fahri Hamzah dari pimpinan DPR.

Tak merasa bersalah, Fahri Hamzah pun protes dengan upaya pelengserannya dari kursi empuk pimpinan DPR. Fahri bahkan menyerang balik koleganya yang dianggap melebih-lebihkan kasus ini dan mengungkapnya ke publik, padahal kasus ini dianggap urusan internal PKS semata.

Usai diperiksa oleh BPDO PKS, Fahri melaporkan balik koleganya, Wasekjen PKS Mardani Ali Sera dan Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf. Menurut dia, kedua orang tersebut sudah membuat gaduh internal PKS.

Fahri menganggap Mardani dan Muzzammil adalah dalang dari permasalahan di internal partai. Bahkan, dinilai dia keduanyalah yang mendorong pejabat partai lainnya ikut-ikutan dalam persoalan tersebut. Fahri juga menyebut bahwa Mardani dan Muzzammil ingin melakukan gerilya menjatuhkan dirinya dari pimpinan DPR.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral
Mahfud Sindir Pejabat Negara Ogah Mundur Meski Jadi Tersangka: Tak Punya Etika dan Moral

Mahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan

Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka

"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Cak Imin: Masukan Penting Agar Berhati-Hati
Mahfud Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Cak Imin: Masukan Penting Agar Berhati-Hati

Cak Imin mengatakan pernyataan Mahfud tersebut bisa menjadi warning atau peringatan

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

Mahfud MD mengaku mendapat kabar bahwa komisioner KPU kerap menggunakan fasilitas mewah ketika tugas di daerah namun bukan untuk peruntukkannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia

Mahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

Baca Selengkapnya
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat

Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.

Baca Selengkapnya
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya