Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi PKS: Revisi UU atau Perppu Teroris belum mendesak

Politisi PKS: Revisi UU atau Perppu Teroris belum mendesak Nasir Djamil. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wacana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menuai pro dan kontra di parlemen. Tidak sedikit yang menentang dilakukan revisi UU tersebut, terlebih ada rencana Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu terkait hal ini.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, revisi UU Terorisme bukan suatu hal yang mendesak untuk dilakukan. Meski penting, kata dia, tapi dalil kemendesakan bukan menjadi poin utama melakukan revisi.

"Menurut saya belum begitu mendesak. Penting, tapi belum mendesak," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, UU Terorisme yang telah ada bukan satu-satunya kekuatan hukum bagi aparat untuk memberantas terorisme di Indonesia.

"Oleh karenanya, pemerintah dalam hal ini BNPT, Kepolisian dan TNI, bisa menggunakan sejumlah peraturan perundang-undangan. Tidak terpaku pada UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme," jelas politisi PKS ini.

"Ada sejumlah UU lain yang bisa digunakan aparat. Tinggal bagaimana mereka bisa menyajikan fakta-fakta sehingga jaksa bisa beri pengayaan. Ketika dituntut di persidangan, fakta-fakta itu tidak bisa dibantah, hakim yakin dan dapat memberikan hukuman lebih berat pada pelaku," sambung dia.

Selain tak setuju revisi UU, Nasir juga tak melihat adanya kemendesakan untuk mengeluarkan Perppu Terorisme.

"Saya tidak begitu setuju (Perppu). Karena tidak ada suatu kegentingan yang mendesak. Melihat terorisme itu tidak boleh sepihak, tidak boleh melihat hanya kepada paham radikalisme yang menjurus aksi-aksi kekerasan," kata dia.

Bagi dia, persoalan terorisme bukan saja hanya menyangkut masalah penegakan hukum tapi juga sisi-sisi lain yang harus dikaji secara mendalam.

"Pemerintah harus evaluasi, jangan-jangan selama ini Pemerintah tidak hadir terutama di wilayah timur Indonesia. Biasanya terorisme ada karena suatu masyarakat yang mendapat tekanan politik, ada jurang lebar kaya-miskin, dan lain-lain," tandas dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS
VIDEO: Keras! PKS "Indonesia Jadi Negara Maju Satu Hari Sebelum Kiamat"

Badan Legislasi DPR menggelar rapat membahas perubahan UU no 39 tahun 2008 tentang kementerian negara.

Baca Selengkapnya
Hashim Pastikan Prabowo Lanjutkan Proyek IKN: Bangun Sarana Dulu
Hashim Pastikan Prabowo Lanjutkan Proyek IKN: Bangun Sarana Dulu

Pembangunan IKN ini, kata Hashim, akan dilanjutkan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa

Sufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
PKS Sebut Pembahasan IKN Buru-Buru, Masih Bisa Dikoreksi
PKS Sebut Pembahasan IKN Buru-Buru, Masih Bisa Dikoreksi

PKS sepakat dengan Anies bahwa memindahkan ibu kota tidak serta merta akan terjadi pemerataan.

Baca Selengkapnya
Bocoran AHY: Prabowo Ingin Tuntaskan Pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan di IKN
Bocoran AHY: Prabowo Ingin Tuntaskan Pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan di IKN

Ketiga elemen negara ini jadi syarat utama agar Prabowo dan Kabinet Merah Putih bisa mulai memimpin Indonesia dari IKN.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Sederet Janji Prabowo Ingin Lanjutkan Pembangunan IKN
Sederet Janji Prabowo Ingin Lanjutkan Pembangunan IKN

Prabowo ingin ibu kota baru segera beroperasi sebagai pusat pemerintahan.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya