Politisi PKS: Revisi UU atau Perppu Teroris belum mendesak
Merdeka.com - Wacana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menuai pro dan kontra di parlemen. Tidak sedikit yang menentang dilakukan revisi UU tersebut, terlebih ada rencana Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu terkait hal ini.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, revisi UU Terorisme bukan suatu hal yang mendesak untuk dilakukan. Meski penting, kata dia, tapi dalil kemendesakan bukan menjadi poin utama melakukan revisi.
"Menurut saya belum begitu mendesak. Penting, tapi belum mendesak," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Kenapa Timnas Indonesia perlu perbaiki lini tengah? Aspek yang paling mencolok dalam pertandingan ini adalah dominasi Timnas Australia dalam penguasaan bola. Hal ini berkaitan erat dengan penampilan lini tengah Indonesia yang kurang memuaskan. Pada babak pertama, Shin Tae-yong menurunkan Nathan Tjoe-A-On dan Ivar Jenner sebagai starter di posisi gelandang. Sayangnya, kedua pemain ini tidak menunjukkan performa yang optimal, sering kali kehilangan bola.
-
Bagaimana Cak Imin ingin meningkatkan pembangunan di Indonesia? Cak Imin mengusulkan membangun 40 kota lain untuk ditingkatkan levelnya agar menyamai Jakarta.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
Menurut dia, UU Terorisme yang telah ada bukan satu-satunya kekuatan hukum bagi aparat untuk memberantas terorisme di Indonesia.
"Oleh karenanya, pemerintah dalam hal ini BNPT, Kepolisian dan TNI, bisa menggunakan sejumlah peraturan perundang-undangan. Tidak terpaku pada UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme," jelas politisi PKS ini.
"Ada sejumlah UU lain yang bisa digunakan aparat. Tinggal bagaimana mereka bisa menyajikan fakta-fakta sehingga jaksa bisa beri pengayaan. Ketika dituntut di persidangan, fakta-fakta itu tidak bisa dibantah, hakim yakin dan dapat memberikan hukuman lebih berat pada pelaku," sambung dia.
Selain tak setuju revisi UU, Nasir juga tak melihat adanya kemendesakan untuk mengeluarkan Perppu Terorisme.
"Saya tidak begitu setuju (Perppu). Karena tidak ada suatu kegentingan yang mendesak. Melihat terorisme itu tidak boleh sepihak, tidak boleh melihat hanya kepada paham radikalisme yang menjurus aksi-aksi kekerasan," kata dia.
Bagi dia, persoalan terorisme bukan saja hanya menyangkut masalah penegakan hukum tapi juga sisi-sisi lain yang harus dikaji secara mendalam.
"Pemerintah harus evaluasi, jangan-jangan selama ini Pemerintah tidak hadir terutama di wilayah timur Indonesia. Biasanya terorisme ada karena suatu masyarakat yang mendapat tekanan politik, ada jurang lebar kaya-miskin, dan lain-lain," tandas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menggelar rapat membahas perubahan UU no 39 tahun 2008 tentang kementerian negara.
Baca SelengkapnyaPembangunan IKN ini, kata Hashim, akan dilanjutkan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaPKS sepakat dengan Anies bahwa memindahkan ibu kota tidak serta merta akan terjadi pemerataan.
Baca SelengkapnyaKetiga elemen negara ini jadi syarat utama agar Prabowo dan Kabinet Merah Putih bisa mulai memimpin Indonesia dari IKN.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaPrabowo ingin ibu kota baru segera beroperasi sebagai pusat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaMensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca Selengkapnya