Politisi PPP sebut tak ada alasan gugat Romi yang jadi ketum lagi
Merdeka.com - Wakil Ketua SC Muktamar VIII PPP Reni Marlinawati menegaskan bahwa hasil Muktamar VIII yang menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum legal. Menurut dia, hasil muktamar yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede ini punya legalitas hukum yang kuat ketimbang muktamar sebelumnya.
"Tidak ada alasan apapun bagi siapapun untuk tidak mengakui legalitas, legitimasi Muktamar ke VIII ini," kata Reni di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta, Minggu (10/4).
Mantan Ketua DPP PPP hasil Muktamar Bandung ini menjelaskan, bahwa secara de facto, PPP telah islah. Hal tersebut lantaran peserta Muktamar kali ini merupakan representasi dari buku Romahurmuziy dan Djan Faridz.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Kapan Muktamar PKB di Bali? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Seluruh peserta yang hadir perpaduan dari dua kubu. Kemudian dengan kompromi apabila dicabangya ada dua, maka dikasih satu-satu," tuturnya.
Namun menurut Reni, secara de jure memang perlu ada penataan. Maka dari itu, akan dilakukan secara perlahan penataan struktural PPP dari tingkatan akar rumput sampai pusat.
"Sekarang pengesahan sidang-sidang komisi yang dibahas tadi malam. Setelah itu kami persiapan untuk melakukan penutupan. Jadi sekarang kami melakukan sidang paripurna komisi-komisi. Iya tertutup," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam muktamar islah yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, Romi terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi. Meskipun, muktamar ini tidak dihadiri oleh pihak yang berseberangan yakni Djan Faridz.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaPPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
Baca SelengkapnyaMardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.
Baca SelengkapnyaRommy menilai seharusnya keputusan itu bisa berlaku pada Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPKB baru saja menyelesaikan pelaksanaan Muktamar PKB ke-VI yang digelar di Nusa Dua, Bali, 24-25 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PSI Mohamad Guntur Romli mengingatkan Grace Natalie untuk tetap konsisten.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap Muktamar PKB ilegal perlu dibubarkan karena kepengurusan yang sah adalah yang diketuai olehnya.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaMegawati memberikan penilaian terhadap Sandiaga Uno yang diusulkan menjadi Cawapres Ganjar
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca Selengkapnya