PP Muhammadiyah Apresiasi Keputusan Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP menjadi pro dan kontra, salah satunya karena tak memasukkan TAP MPRS tentang larang komunisme, Marxisme dan Leninisme.
PP Muhammadiyah mengapresiasi keputusan pemerintah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, berharap penyampaian keputusan itu juga dilakukan dalam surat resmi kepada DPR yang menegaskan penolakan pembahasan RUU HIP tersebut.
"Akan sangat baik kalau jawaban Pemerintah disampaikan secara tertulis kepada DPR, sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat," kata Abdul Mu'ti. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (17/6).
-
Apa sikap Muhammadiyah terkait pilpres? Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menyampaikan sikap politik terkait Pilpres 2024 besok.
-
Kenapa Rektor UMJ minta putusan MK soal penghapusan PT diberlakukan di 2024? Karena jika diundur pada 2029, maka keputusan untuk menyelamatkan suara rakyat akan sia-sia. Bahkan dikhawatirkan akan menjadi ladang transaksinal jual beli suara.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
Mu’ti juga meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dalam menanggapi polemik RUU HIP. Sehingga fokus penanggulangan pandemi COVID-19 dapat optimal dilakukan.
"Kepada warga Muhammadiyah untuk tetap bersikap tenang dan menanggapi persoalan ini secara cerdas jernih untuk kepentingan kita terfokus untuk mengatasi persoalan pandemi pandemi ini," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmi Faishal, menyebut keberadaan RUU HIP hanya akan menimbulkan penafsiran dan analisa politis yang membuat adanya pertentangan ideologi di kalangan umat.
"Dengan simpang siurnya terhadap penafsiran RUU HIP, yang melahirkan analisa-analisa politik, dalam pandangan kami ini berpotensi lahirnya pertentangan antar-ideologi," ujarnya.
Oleh karena itu, Helmi meminta kepada semua pihak, baik DPR dan kelompok masyarakat, untuk mendukung Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, serta menuntaskan persoalan ekonomi dan kemiskinan di dalam negeri.
Wapres Kumpulkan Ormas
Setelah pemerintah menyampaikan penundaan pembahasan, Wapres Ma'ruf Amin mengumpulkan perwakilan dari pelbagai ormas Islam seperti Muhammadiyah, PBNU, dan MUI di kediamannya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (16/6) malam. Dalam pertemuan itu, Wapres Ma'ruf didampingi Menko Polhukam Mahfud MD.
Ma'ruf bersama Mahfud menyampaikan sikap pemerintah terkait penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"Malam ini saya bersama Pak Mahfud bertemu dengan MUI, NU, dan Muhammadiyah untuk menyampaikan sikap pemerintah yang sudah diambil. Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP," kata Ma'ruf usai pertemuan dalam konferensi pers daring.
Dia menjelaskan, pemerintah menunda pembahasan draf RUU HIP lantaran saat ini sedang fokus dalam penanganan Covid-19. Serta dampak dari virus tersebut yaitu dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Alhamdulillah, keputusan pemerintah dapat respons dari MUI, NU, dan Muhammadiyah," jelas Ma'ruf.
Ma'ruf juga berterima kasih pada ormas yang sudah menerima. Dan berharap ormas lain pun menerima keputusan tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dinilai tak perlu diseret lagi dalam wacana hak angket
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnya