Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PP Muhammadiyah Apresiasi Keputusan Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

PP Muhammadiyah Apresiasi Keputusan Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP Wapres maruf bertemu ormas bahas ruu hip. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP menjadi pro dan kontra, salah satunya karena tak memasukkan TAP MPRS tentang larang komunisme, Marxisme dan Leninisme.

PP Muhammadiyah mengapresiasi keputusan pemerintah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, berharap penyampaian keputusan itu juga dilakukan dalam surat resmi kepada DPR yang menegaskan penolakan pembahasan RUU HIP tersebut.

"Akan sangat baik kalau jawaban Pemerintah disampaikan secara tertulis kepada DPR, sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat," kata Abdul Mu'ti. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (17/6).

Orang lain juga bertanya?

Mu’ti juga meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dalam menanggapi polemik RUU HIP. Sehingga fokus penanggulangan pandemi COVID-19 dapat optimal dilakukan.

"Kepada warga Muhammadiyah untuk tetap bersikap tenang dan menanggapi persoalan ini secara cerdas jernih untuk kepentingan kita terfokus untuk mengatasi persoalan pandemi pandemi ini," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmi Faishal, menyebut keberadaan RUU HIP hanya akan menimbulkan penafsiran dan analisa politis yang membuat adanya pertentangan ideologi di kalangan umat.

"Dengan simpang siurnya terhadap penafsiran RUU HIP, yang melahirkan analisa-analisa politik, dalam pandangan kami ini berpotensi lahirnya pertentangan antar-ideologi," ujarnya.

Oleh karena itu, Helmi meminta kepada semua pihak, baik DPR dan kelompok masyarakat, untuk mendukung Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, serta menuntaskan persoalan ekonomi dan kemiskinan di dalam negeri.

Wapres Kumpulkan Ormas

Setelah pemerintah menyampaikan penundaan pembahasan, Wapres Ma'ruf Amin mengumpulkan perwakilan dari pelbagai ormas Islam seperti Muhammadiyah, PBNU, dan MUI di kediamannya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (16/6) malam. Dalam pertemuan itu, Wapres Ma'ruf didampingi Menko Polhukam Mahfud MD.

Ma'ruf bersama Mahfud menyampaikan sikap pemerintah terkait penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Malam ini saya bersama Pak Mahfud bertemu dengan MUI, NU, dan Muhammadiyah untuk menyampaikan sikap pemerintah yang sudah diambil. Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP," kata Ma'ruf usai pertemuan dalam konferensi pers daring.

Dia menjelaskan, pemerintah menunda pembahasan draf RUU HIP lantaran saat ini sedang fokus dalam penanganan Covid-19. Serta dampak dari virus tersebut yaitu dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

"Alhamdulillah, keputusan pemerintah dapat respons dari MUI, NU, dan Muhammadiyah," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf juga berterima kasih pada ormas yang sudah menerima. Dan berharap ormas lain pun menerima keputusan tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

Menurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: Jangan Seret Masyarakat ke Arus Politik Konfrontatif
Muhammadiyah: Jangan Seret Masyarakat ke Arus Politik Konfrontatif

Masyarakat dinilai tak perlu diseret lagi dalam wacana hak angket

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya