PPATK cium dana asing, Ruhut dukung revisi UU Terorisme
Merdeka.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dana asing mengalir ke Indonesia. Diduga hal itu terkait pendanaan terorisme bagi kelompok-kelompok yang ada di tanah air.
Menurut Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, pengawasan dana asing yang masuk harus menjadi bagian dari revisi UU No. 15 tahun 2003 tentang terorisme.
"Menurut saya pemerintah sudah cukup baik dan saya rasa revisi UU Terorisme itu perlu," ujar Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).
-
Kenapa warga di Sukamulya merasa takut? Diungkap Maska, jika warga sekitar saat ini mengalami kondisi ketakutan karena topografi tanah di sana yang merupakan perbukitan. Mereka khawatir jika bukit yang ada di Kampung Tengah akan longsor.
-
Kenapa ruwatan dilakukan? Ritual ini dilakukan untul membebaskan seseorang dari hukuman dewa yang bisa membawa bahaya.
-
Kenapa Ririn merasa cemas? Ia juga mengungkapkan betapa seorang ibu selalu merasa cemas terhadap kesejahteraan anak-anaknya.
-
Apa yang membuat orang takut? Melihat layar kapal viking di kejauhan saja sudah membuat orang-orang ketakutan.
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
-
Siapa yang melaksanakan ruwatan? Masyarakat Jawa masih rutin melaksanakan tradisi tersebut sebagai bentuk penyucian diri.
Menurutnya, selain perketat mengawasi aliran uang dalam revisi UU tersebut, revisi UU Terorisme ditujukan bagi keluarga korban yang telah ditinggalkan.
"Saya rasa kita sudah mengalami. Jangan karena orang merasa dirinya belum kena jadi gimana. Bagaimana orang yang tidak tahu apa-apa jadi kena. Kita lihat bagaimana keluarga satpam, polisi," pungkas dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan adanya aliran dana asing untuk membiayai aksi teror di Indonesia. Menurut Yusuf, modus dan cara alirannya bermacam-macam.
"Yang kita temukan memang ada aliran dana dari luar negeri, seorang oknum dari negeri tetangga dari daerah selatan, dia bawa duit ke rekening dia di Indonesia, transfer dan kepada istrinya juga. Dan di antara uang itu, ada yang dikirim ke yayasan, nah konteks yayasan itu kita enggak clear, apakah sedekah atau bantuan. Dari yayasan dikirim kepada oknum yang berangkat ke daerah konflik," kata Yusuf di Istana, Jakarta, Senin (18/1).
Yusuf enggan membeberkan siapa oknum dan yayasan yang menerima aliran dana mencurigakan tersebut. Termasuk, dia juga enggan membuka sumber dana tersebut berasal dari mana.
Selanjutnya, tambah dia, ada juga modus transfer dana yang mencurigakan dikirim kepada seseorang. Setelah ditelusuri dan dikonsultasikan dengan Densus 88, ternyata orang tersebut mentransfer uangnya kepada pemasok senjata di Filipina.
"Kedua, ada juga uang dikirim pada H inisialnya, orang ini setelah kita konsultasikan ke Densus, dia mengirim pada pemasok senjata di Filipina. Jadi omongan Menko Polhukam itu linked dengan apa yang kita temukan," jelasnya.
Adapun besaran dana transfer, Yusuf mengakui, nominalnya bermacam-macam. Namun demikian, transaksi atau aliran dana tersebut terjadi pada tahun 2015 akhir.
"Kalau pada oknum yang berangkat ke daerah konflik itu, sepertinya sekadar ongkos ya, sekitar di bawah Rp 10 juta tapi kalau pada inisial H itu puluhan juta juga, konteksnya untuk beli senjata, cuma yang sulit itu mreka kan sempet pake cash jadi enggak sempet transfer nah ini susah dilacak," jelas Yusuf.
"Jadi kita berharap banyak bahwa perlu ada pertama regulasi pengawasan temuan uang tunai, satu lagi perlu juga pembatasan transaksi tunai. Ketiga kita juga menekankan tiap pemberi jasa keuangan termasuk jasa pengiriman uang lebih ketat lagi KYC," tandasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya"Enggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah, ya,” kata Bambang
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaNamun, kata Kaesang, meloloskan RUU tersebut di parlemen juga menjadi PR besar.
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca Selengkapnya