Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Akui Cari Celah Agar Suharso Monoarfa Bisa Jadi Plt Ketum

PPP Akui Cari Celah Agar Suharso Monoarfa Bisa Jadi Plt Ketum Mukernas PPP di Ancol. ©2016 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Suharso Monoarfa didapuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggantikan posisi Romahurmuziy yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, keberadaanya dianggap menyalahi AD/ART partai.

Wakil Ketua Umum PPP Mohammad Arwani Thomafi mengakui, pihaknya mencari cara agar Suharso bisa menjadi plt ketua umum. Sebab, apabila penunjukan plt dilakukan sesuai AD/ART, Waketum yang ada dianggap tak ada yang mau dan merasa mampu.

"Di dalam AD/ART memang disebutkan posisi selanjutnya adalah Wakil Ketua Umum. Tapi dari jajaran Wakil Ketua Umum merasa tidak mampu atau tidak mau ada hal-hal yang dicari dan celah agar ini bisa berjalan," ucap Arwani di kantor Formappi, Jakarta, Selasa (19/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia menampik, penunjukkan Suharso lantaran karena dekat dengan Pemerintahan, yaitu Presiden Jokowi.

"Tidak ada intervensi, tidak ada intervensi dari eksternal atas keputusan rapat harian DPP kemarin," ungkap Arwani.

Dia menuturkan, semua ini masukan dari para pengurus. Agar PPP bisa segera berjalan.

"Rapat harian DPP mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Dari pengurus harian DPP, para ketua majelis, pada akhirnya menyimpulkan membutuhkan sosok yang cepat, kuat, bisa menjalankan bus PPP yang sempat terhenti di tengah jalan karena sopirnya tak bisa melanjutkan lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, politisi senior PPP Akhmad Muqowam, mengatakan, penunjukkan Suharso tak sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga partai berlambang Ka'bah itu.

Muqowam merupakan salah satu pesaing calon ketua umum pada saat melawan Suryadharma Ali pada 2011 lalu.

"Secara ART ya tidak bisa," kata Muqowam.

Dia memberikan penggalangan ART DPP PPP, tepatnya Pasal 13 ayat (1). Dimana berisikan aturan pengganti Ketum.

Bunyi aturan tersebut yaitu; "Dalam hal terjadi lowongan jabatan Ketua Umum karena ketentuan Pasal 11 ayat (1), jabatan tersebut hanya dapat diisi oleh Wakil Ketua Umum yang dipilih dalam rapat yang dihadiri Pengurus Harian DPP, Ketua Majelis Syari'ah DPP, Ketua Majelis Pertimbangan DPP, Ketua Majelis Pakar DPP, dan Ketua Mahkamah Partai untuk dikukuhkan pada Musyawarah Kerja Nasional".

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Singgung Ketum Partai dari Luar Kader, Plt PPP: Sulit Bisa Dipahami
Singgung Ketum Partai dari Luar Kader, Plt PPP: Sulit Bisa Dipahami

Menurutnya, tidak ada juga partai politik lain yang sudah lama eksis tiba-tiba dipimpin orang di luar partai.

Baca Selengkapnya
Bursa Caketum PPP: Sandiaga Uno, Taj Yasin, Gus Ipul dan Eks Kasad Dudung Abdurachman
Bursa Caketum PPP: Sandiaga Uno, Taj Yasin, Gus Ipul dan Eks Kasad Dudung Abdurachman

PPP bisa mengubah AD/ART terkait caketum di luar kader.

Baca Selengkapnya
Muncul Wacana Ubah AD/ART Syarat Caketum di Mukernas PPP
Muncul Wacana Ubah AD/ART Syarat Caketum di Mukernas PPP

Usulan ini bila tetapkan, bisa diterapkan pada penyelenggaraan Muktamar PPP mendatang.

Baca Selengkapnya
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Aturan Kepengurusan PBB
Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Aturan Kepengurusan PBB

Yusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB

Baca Selengkapnya
Romahurmuziy: Plt Ketum PPP Harus Tobat dan Minta Maaf Karena Gagal Jaga Partai di Senayan
Romahurmuziy: Plt Ketum PPP Harus Tobat dan Minta Maaf Karena Gagal Jaga Partai di Senayan

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mendesak Plt Ketum PPP M Mardiono untuk bertobat karena gagal menjaga partai berlambang Kabah tetap di Parlemen.

Baca Selengkapnya
Suharso: Pimpinan PPP yang Bertanggungjawab Atas Gagalnya Partai ke DPR
Suharso: Pimpinan PPP yang Bertanggungjawab Atas Gagalnya Partai ke DPR

Suharso Monoarfa menilai Ketua Umum PPP Mardiono harus bertanggungjawab atas hasil PPP tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Baca Selengkapnya
Gagal untuk Harun Masiku, Begini Kasus PAW PDIP di Kalbar yang Sukses Diduga Libatkan Hasto Kristiyanto
Gagal untuk Harun Masiku, Begini Kasus PAW PDIP di Kalbar yang Sukses Diduga Libatkan Hasto Kristiyanto

Caleg PDIP terpilih di Kalbar dipecat sepihak oleh Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Waketum PPP Sekaligus Pimpinan MPR Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggatinya?
Waketum PPP Sekaligus Pimpinan MPR Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggatinya?

Arsul sudah sejak lama berkomunikasi dengan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto
Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Kaget Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK: Semoga Sabar
Cak Imin Kaget Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK: Semoga Sabar

Cak Imin juga bicara nuansa politis dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Megawati Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap Penyidik 'Kuningan', Ini Respons Jubir KPK
Megawati Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap Penyidik 'Kuningan', Ini Respons Jubir KPK

Hal ini terus menimbulkan pertanyaan hingaa dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya