PPP cuek pembahasan revisi UU KPK akan diteruskan atau dihentikan
Merdeka.com - Anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, partainya tidak mempersoalkan apakah revisi UU KPK akan diteruskan pembahasannya atau tidak dalam sidang paripurna, Kamis (18/2) besok. Menurut dia, PPP siap mengikuti dua kemungkinan tersebut.
"FPPP tidak mempermasalahkan apakah revisi UU KPK ini akan diteruskan atau akan dihentikan karena adanya penolakan dari masyarakat sipil," kata dia dalam pesannya, Rabu (17/2).
Arsul menegaskan, jika mayoritas fraksi tetap pada posisi untuk melakukan pembahasan revisi tersebut dan pemerintah juga jelas sikapnya untuk membahasnya, maka PPP tidak keberatan. Namun PPP memberikan catatan sebagai syarat untuk pembahasan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Mengapa PPPK penting? Selain mengetahui pengertiannya, Anda juga perlu mengetahui syarat apa saja yang diperlukan dalam rekrutmen PPPK. Di samping itu, penting juga untuk dipahami tugas dan kewajiban dari PPPK menurut aturan hukum yang berlaku.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Kenapa KPPS diperlukan? Peran utama KPPS adalah menyelenggarakan proses pemungutan suara secara jujur, adil, dan transparan, serta menghitung dan mencatat hasil suara sesuai dengan aturan yang berlaku.
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa tujuan PPPI? Para anggota didik akan dibina untuk menjadi pemimpin bangsanya demi mencapai negara yang berdaulat penuh.
"Pertama, DPR dan Pemerintah dalam pembahasan harus membuka ruang luas untuk publik menyampaikan pandangan, kritik dan masukannya," ucap Anggota Komisi III itu.
"Kedua, Dewan Pengawas seyogyanya lebih berfungsi sebagai lembaga pengawas etik dan compliance auditor/pemeriksa kepatuhan, bukan sebagai lembaga pemberi izin," imbuhnya.
Ketiga, kata dia, harus dibuka alternatif penghentian penyidikan dan penuntutan tidak dengan SP3. Namun dengan mekanisme penetapan pengadilan untuk alasan-alasan yang terbatas ditentukan dalam UU.
Sedangkan terkait penyadapan, Arsul mengatakan, tidak perlu izin namun bisa diaudit oleh dewan pengawas. Kemudian. penguatan terhadap pasal-pasal tentang penyelidik dan penyidik independen, dia setuju KPK punya kewenangan untuk merekrut penyelidik dan penyidiknya sendiri.
"Tentu tidak menutup kemungkinan meminta penyelidik dan penyidik Polri, Kejaksaan atau PPNS dari instansi yang sudah diberi kewenangan oleh UU sektoral," tandasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai ketua KPU, pada Senin (9/10) kemarin dirinya sudah menandatangani PKPU tentang pendaftaran calon presiden-cawapres.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca Selengkapnya