PPP dukung caleg mantan koruptor diberi tanda khusus di surat suara
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak mempersoalkan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanda khusus di kertas suara pemilu untuk calon anggota legislatif (caleg) berstatus mantan terpidana kasus korupsi. PPP menilai penandaan itu adalah kewenangan dari KPU.
"Melalui penandaan itu ya salah satu opsi dan itu KPU punya kewenangan kalau itu karena di Undang-undang tidak dijelaskan desain surat suara, kertas suara seperti apa semua diserahkan kepada KPU," kata Wasekjen PPP Ahmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9).
Menurut Baidowi, KPU harus mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) dan memperbolehkan eks narapidana korupsi jadi caleg di 2019. Namun, lanjutnya, jika KPU ingin memberi tanda di surat suara bahwa calon tersebut eks narapidana korupsi juga tidak masalah selama masih caleg tersebut diperbolehkan jadi peserta pemilu.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
"Kalau ternyata KPU masih memberikan tanda lain ya itu terserah tapi minimal tidak menghilangkan hak konstitusional dia sebagai warga yang bisa dicalonkan sebagai anggota DPR," ungkapnya.
Anggota Komisi II DPR ini juga menambahkan, PPP mendukung usulan itu selama tidak bertentangan dengan Undang-undang. "Yang penting bagi PPP tidak ada Undang-undang yang dilanggar. Prinsip Undang-undang yang dilanggar itu diperbolehkan Undang-undang dilarang KPU itu yang enggak boleh. Kalau kemudian membolehkan terus diperketat syarat-syaratnya silakan saja itu teknis KPU karena desain kertas suara itu kewenangan dari KPU tidak ada di atur Undang-undang," ucapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPeringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya“(Mereka) kader individu? Kalau individu boleh kita sebut oknum, itu bisa terjadi dari partai apapun,” kata Ganjar
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif
Baca SelengkapnyaPPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.
Baca SelengkapnyaKader yang mengatasnamakan Pejuang PPP ini mengaku aksinya merupakan aspirasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPPP akan tetap istikamah pada perjanjian kerja sama yang sudah dijalin dengan PDIP
Baca SelengkapnyaRapimnas PPP telah mengamanatkan untuk berkoalisi dengan PDIP mengusung Ganjar.
Baca SelengkapnyaWalaupun Sandiaga tidak jadi Cawapres, PPP akan tetap mendukung Ganjar.
Baca Selengkapnya