Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Ingin Revisi UU Dilakukan Setelah Dua Kali Pemilu

PPP Ingin Revisi UU Dilakukan Setelah Dua Kali Pemilu Hasil Rekapitulasi Pemilu 2014. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris PPP Achmad Baidowi menyampaikan bila partainya telah bersikap untuk menolak rencana revisi terhadap Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah menjadi agenda Prolegnas Tahun 2021.

"Satu hal keinginan kita dari dulu bagaimana ada tradisi mengsakralisasi sebuah kitab UU terkait dengan pemilu. Saya masih ingat betul ketika membahas UU No 7 Tahun 2017 waktu itu keinginan kita, paling tidak UU ini bertahan selama dua kali pemilu," katanya dalam acara diskusi yang disiarkan Smart FM dan Populi Center, Sabtu (30/1).

Achmad Baidowi atau biasa disapa Awiek itu menilai bila undang-undang Pemilu seharusnya tidak perlu selalu dirubah. Karena ia menarik contoh dengan konteks, ketika Undang-Undang Pilpres 2008 bisa diterapkan dua kali pada penyelenggaran Pilpres 2009 dan 2014.

"Meskipun dinamika masyarakat itu harus menyesuaikan dengan peraturan yang ada, apakah hal yang lumrah sebuah UU pemilihan berlaku dua kali minimal? Ada ketika UU pilpres 2008 itu diterapkan dua kali di pemilu 2009 2014, jadi penerapan UU pemilu dua kali itu hal biasa saja," jelasnya.

"Maka kami bertitik tolak dari situ, kita coba untuk memulai mengsakralisasi undang- undang pemilu, jadi tidak setiap kali pemilu selalu ada perubahan paling tidak ada dua kali evaluasi pemilu baru perubahan," tambahnya.

Oleh sebab itu, Awi mengatakan bila partainya telah sepakat untuk tidak adanya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu. Walaupun sampai saat ini proses revisi pembahasan masih berlangsung di DPR.

"Maka PPP tidak bersepakat untuk adanya perubahan dalam UU pemilu. Meskipun UU no revisi UU pemilu ini insiatif dari DPR tapi sampai sekarang DPR belum ambil keputusan. Walaupun masih debat tebel di DPR, sudah ada draft berdasarkan kompromi-kompromi dari mini fraksi, tetapikan bukan pandangan dari fraksi," jelasnya.

"Kita inginkan paling tidak undang-undang dilakukan dua kali pemilu minimal, jadi meskipun ada perubahan ada di 2024. Jadi kita bisa menganalisa kelebihan dan kekurangannya di pakai dalam dua kali pemilu seperti apa," sambungnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
PPP Tak Yakin akan Ada Reshuffle Lagi untuk Beri 'Jatah' Demokrat
PPP Tak Yakin akan Ada Reshuffle Lagi untuk Beri 'Jatah' Demokrat

PPP pesimis Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet di akhir 2023.

Baca Selengkapnya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya

Nantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Dewan Syuro PKB Usul Nama Koalisi Anies-Cak Imin Diganti Jadi Koalisi Perubahan Berkelanjutan
Dewan Syuro PKB Usul Nama Koalisi Anies-Cak Imin Diganti Jadi Koalisi Perubahan Berkelanjutan

Keinginan Dewan Syuro PKB itu menyusul deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi pasangan bakal capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.

Baca Selengkapnya
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan

Revisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya