Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP kubu Djan Faridz protes anggota Wantimpres jadi saksi di PTUN

PPP kubu Djan Faridz protes anggota Wantimpres jadi saksi di PTUN Kampanye PPP. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Di tengah proses jalannya persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pihak kubu Romahurmuziy (Romi) menghadirkan saksi yaitu Suharso Monoarfa yang sekarang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Kehadiran Suharso dianggap suatu tindakan intimidasi dari kubu Romi.

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz Humphrey Djemat. Menurutnya, posisi Suharso yang seorang Wantimpres harus netral dalam memberikan saksi di sebuah persidangan.

"Sebagai penasihat hukum sebenarnya kami keberatan karena hal ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Wantimpres yang seharusnya bersikap netral dan tidak memperlihatkan keberpihakan politiknya sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres," katanya di Jakarta, Selasa (27/1).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, seharusnya pihak Romi bisa mengajukan saksi lain, sehingga kesaksian yang diberikan adalah berdasarkan fakta di lapangan yang dilihat atau didengar langsung oleh saksi bukan dari pihak ketiga atau orang lain.

"Ada hal lain yang menjadi keberatan kami di kesaksian Suharso yaitu pada saat di persidangan Suharso juga mengatakan bahwa ada ucapan selamat yang diberikan oleh Mbah Moen setelah diselenggarakannya muktamar di Surabaya, namun saksi tidak mendengarkan langsung Mbah Moen bicara, akan tetapi mendengar dari orang lain," jelasnya.

Atas dasar ini pula, pihaknya berharap keterangan ini tidak didengarkan oleh hakim. Sebab, berdasarkan UU keterangan yang harus diambil adalah keterangan saksi yang saksi lihat sendiri, didengarkan sendiri dan dialami sendiri.

"Jadi kami menilai keterangan tersebut hanya sebagai testimonial dari pihak lain bukan fakta." jelas Humphrey.

Terkait pernyataan yang diberikan Suharso kepada Hakim, Humprey menilai bahwa, keterangan lain yang diberikan oleh Suharso sangat bertolak belakang dengan fakta di persidangan. Namun, ada keterangan dari Suharso yang justru menguatkan kubu Djan Faridz yaitu Suharso mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan AD-ART PPP, Pasal 51 ayat 2, menyatakan Muktamar dilakukan selambat-lambatnya satu tahun setelah pemerintahan baru dibentuk, ternyata Muktamar di Surabaya itu dilakukan pada tanggal 15-17 Oktober 2014. Sedangkan pemerintahan baru terbentuk tanggal 20 Oktober 2014. Dengan demikian dipersoalkan keabsahan dari Muktamar Surabaya.

Saat ditanyakan hakim, saksi juga mengakui bahwa yang sah sebagai penyelenggara Muktamar adalah Suryadharma Ali bukan Romi.

Berdasarkan surat Dirjen AHU, Suryadharma Ali tetap diakui sebagai Ketua Umum dan tidak ada pengesahan Romi sebagai Ketua Umum karena perubahan ditolak Dirjen AHU.

"Jadi Muktamar di Surabaya tidak sah karena Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum tidak hadir," tegasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pernyataan Romo Magnis Ahli Ganjar Bikin Hotman Meradang, Jokowi Diibaratkan Pencuri
VIDEO: Pernyataan Romo Magnis Ahli Ganjar Bikin Hotman Meradang, Jokowi Diibaratkan Pencuri

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 2 April 2024

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Hotman Paris Dkk Keras Hadapi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang MK
LIVE VIDEO: Hotman Paris Dkk Keras Hadapi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang MK

Kali ini giliran Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Mabes Polri Jawab Rencana TPN Ganjar Datangkan Kapolda di Sidang MK
VIDEO: Reaksi Mabes Polri Jawab Rencana TPN Ganjar Datangkan Kapolda di Sidang MK

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam
Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam

Kementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Tantang TPN Ganjar Buka-bukaan: Kapoldanya Siapa, Harus Bisa Dibuktikan!
VIDEO: Kapolri Tantang TPN Ganjar Buka-bukaan: Kapoldanya Siapa, Harus Bisa Dibuktikan!

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, pihaknya siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo
Timnas AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Begini Jawaban Hakim Suhartoyo

Keempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Prof Romli Atmasasmita Menolak, Firli Bahuri Masih Cari Kandidat Saksi yang Meringankan
Prof Romli Atmasasmita Menolak, Firli Bahuri Masih Cari Kandidat Saksi yang Meringankan

Ian mengaku sampai saat ini masih mencari kandidat lain untuk menggantikan Prof Romli sebagai saksi meringankan.

Baca Selengkapnya