PPP kubu Romi belum tertarik dukung Ahok jabat gubernur DKI lagi
Merdeka.com - Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta akan digelar pemilihan pada tahun 2017 mendatang. Sampai saat ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum terlihat mendekati partai politik untuk mendukungnya maju kembali. Kecuali, jika Ahok menempuh jalur independen dalam Pilgub DKI nanti.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya, Arsul Sani menyatakan pihaknya belum menentukan sikap soal Pilgub DKI tersebut. Apalagi Ahok belum menuntaskan masa jabatannya di DKI Jakarta.
"Kalau PPP masih belum memikirkan itu kan masih dua tahun lagi. Nanti kita lihat lah masih lama. Lagipula Pak Ahok juga belum selesai masa jabatannya jadi belum bisa diputuskan," kata Arsul Sani ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (17/6).
-
Kenapa PDI Perjuangan masih meninjau Anies dan Ahok untuk pilkada? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Apa yang diharapkan PPP dari Arsul Sani? 'Ada cerita-cerita yang sampai ke saya, bahwa Arsul nanti akan membantu PPP. Sekali lagi saya sampaikan, tidak mungkin hal itu terjadi.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024? Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 tahun 2024, masa kerja PPS Pilkada 2024 berlangsung selama 8 bulan dimulai sejak 26 Mei 2024 yang menandakan komitmen mereka dalam mendukung jalannya proses pemilihan kepala daerah masing-masing.
-
Bagaimana Arsul memperkuat PPP di Komisi II? “Pimpinan Fraksi PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II, makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini,“ jelas Arsul.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 berakhir? Masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, dimulai pada tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Menurutnya, Ahok bebas memilih jalur mana saja dalam pemilihan kepala daerah. Baik melalui partai politik, maupun dengan jalur independen.
"Dalam hal ini, Pak Ahok bisa mencalonkan sendiri dengan parpol atau jalur independen. Tapi sesuai aturan jika melalui jalur independen, maka calon gubernur harus mengumpulkan dukungan berupa KTP," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan DPW PPP Jawa Timur hanya baru berupa usulan bukan sikap resmi dari DPP PPP.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut PDIP tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar
Baca SelengkapnyaApakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBerharap Anies ikut mencari kekurangan kursi untuk mendukung di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaCak Imin juga telah memberikan bocoran pada cagub yang bakal diusung PKB.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep belum mengambil keputusan terkait rencana maju di dalam Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda mengungkapkan alasan DPP belum menentukan sikap mengusung Anies.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP: Peluang Usung Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Gembos
Baca SelengkapnyaBasarah menyebut, sisa waktu tahapan pilkada serentak juga masih cukup lama.
Baca SelengkapnyaPDIP masih belum mengambil keputusan perihal dukungan calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPPP tengah fokus mengawal penghitungan suara sampai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya