Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP kubu Romi sebut Ical jangan tipu rakyat soal Perppu Pilkada

PPP kubu Romi sebut Ical jangan tipu rakyat soal Perppu Pilkada Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Syaifullah Tamliha menyatakan mendukung penuh Perppu Pilkada yang dikeluarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjadi presiden. Dia mengaku orang yang ikut serta dalam menandatangani kesepakatan antara Koalisi Merah Putih (KMP) bersama SBY yang juga ketua umum Partai Demokrat.

"Saya adalah orang terakhir setelah SBY tanda tangan pada tanggal 1 Oktober di Hotel Mulia lantai 3. Nomor 3112. Pukul 7 malam," ujar Tamliha di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).

Tamliha menyatakan, jika ada yang mengingkari perjanjian itu bisa dituntut ke pengadilan. Sebab sudah ada tanda tangan masing-masing ketua umum.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau ada yang khianati bisa tuntut ke pengadilan. Sebagai Sekjen PPP saat itu. Jadi itu menurut saya, saya harap KMP bisa konsisten akan apa yg dikatakan dan ditandatangani," kata dia.

Dia tak ingin jika partai politik justru mengajari rakyat yang tidak baik dengan mengingkari perjanjian ini. Dia menilai, parpol yang melanggar perjanjian itu tak layak jadi panutan.

"Walaupun politik itu penuh tipu muslihat jangan lah kemudian kita mengajari rakyat. Parpol sumber kader bangsa. Kalau ada yang khianati menurut saya dia tidak layak lagi menjadi teladan bangsa," terang dia.

Tamliha minta agar Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekjen Golkar Idrus Marham tidak menipu. Dia juga merasa ditipu jika Golkar menolak Perppu.

"Saya harap betul dengan Ical maupun Idrus untuk konsisten dengan tanda tangan itu. Jangan kita ditipu. Orang DPR seperti saya saja bisa ditipu. Oleh karena itu konsistensi seseorang dengan tanda tangan enggak boleh dikhianati," pungkasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan

Revisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya
Pejuang PPP Siap Terima Saksi, Usai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Pejuang PPP Siap Terima Saksi, Usai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Mengenai deklarasi ini, Witjaksono siap disanksi oleh PPP.

Baca Selengkapnya
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK

Titi menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
PDIP usai Putusan MK: Kalau Tak Ada Mau Koalisi di Pilkada Jakarta, Kami Siap Sendirian
PDIP usai Putusan MK: Kalau Tak Ada Mau Koalisi di Pilkada Jakarta, Kami Siap Sendirian

PDIP menyatakan kesiapannya melawan koalisi gemuk KIM plus dalam Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kelompok Pemerhati Hukum Konstitusi Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada: Patuhi Putusan MK
Kelompok Pemerhati Hukum Konstitusi Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada: Patuhi Putusan MK

CALS mendesak elite-elite politik untuk tidak mengakali aturan main pilkada, khususnya dengan cara-cara mempersempit ruang untuk berkompetisi.

Baca Selengkapnya
Dukung Prabowo, Golkar dan PAN Disebut Belum Komunikasi dengan PPP
Dukung Prabowo, Golkar dan PAN Disebut Belum Komunikasi dengan PPP

Romahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar

Baca Selengkapnya