PPP kubu Romi sebut Mustofa bogem Mulyadi bikin malu DPR
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy ikut menanggapi insiden baku hantam antara anggota Fraksi PPP, Mustofa Assegaf, dengan anggota Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, di ruang rapat Komisi VII saat rapat dengan Menteri ESDM, Sudirman Said. PPP menyesalkan peristiwa itu terjadi, dan menilai perbuatan Mustofa yang bak preman sangat memalukan.
"Kami dari PPP menyesalkan atas kejadian kemarin dan kami secara gentle menyampaikan bahwa kami minta maaf bahwa ada anggota kami mengalami peristiwa yang memalukan DPR," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romi, Arsul Sani, di Kompleks Senayan, Kamis (9/4).
Arsul berjanji akan menyelidiki awal mula kejadian itu. Dia pun tak akan menghalangi bila Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ikut mengusut.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Karena ini menyangkut etika, kalau MKD memproses peristiwa kemarin maka PPP mempersilakan saja. Apalagi jika salah satu pihak menyelesaikannya lewat hukum silakan. PPP akan menghadapi proses hukumnya," imbuh Arsul.
Arsul mengaku belum bertemu dengan Mustofa, sehingga pihak PPP belum bisa mendapatkan konfirmasi mengenai peristiwa baku hantam tersebut. Ketika ditanya soal sanksi, Arsul mengatakan belum mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada Mustofa.
"Kalau dari Pak Mustofa kami belum ketemu kebetulan Romi masih di Bali hadiri kongres PDIP. Tentu kita akan bertemu meminta klarifikasi dari Pak Mustofa. Sanksi internal kita tunggu MKD. Kalau secara etika kan di MKD," ujar Arsul.
Asrul menegaskan pihak PPP tidak melindungi Mustofa apalagi menghindar dari permasalahan ini, dan siap mengikuti proses hukum sesuai etika. Dia berharap kejadian ini adalah yang pertama dan terakhir kalinya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaKeponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPolemik pemecatan Ipda Rudy Soik berlanjut hingga ke Senayan. Rudy Soik melawan karena dipecat.
Baca SelengkapnyaRomo C Paschalis Pr menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca Selengkapnya