PPP kubu Romi sebut revisi UU Pilkada untungkan Djan Faridz dan Ical
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Fraksi PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menilai rencana DPR melalui komisi II yang akan merevisi UU Pilkada dan Parpol sarat dengan muatan politis. Sehingga, hal tersebut dapat menguntungkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan PPP kubu Djan Faridz.
"Artinya sekelompok tertentu kekuatan politik, ini bukan didorong untuk kepentingan nasional tapi untuk kepentingan politiknya sendiri," kata Arsul saat dihubungi, Jakarta, Kamis (07/05).
Apalagi, kata dia, padahal rancangan undang-undang yang sudah ditetapkan di prolegnas saja masih banyak yang harus dirampungkan. Terlebih, sesungguhnya pembentukan perundang-undangan baru pun tak sembarang dapat ditetapkan lantaran telah diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan.
-
Bagaimana Arsul memperkuat PPP di Komisi II? “Pimpinan Fraksi PPP memandang saya perlu untuk memperkuat suara dan sudut-sudut pandang PPP di Komisi II, makanya saya ditugaskan di Komisi II untuk masa-masa sidang ke depan ini,“ jelas Arsul.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang diharapkan PPP dari Arsul Sani? 'Ada cerita-cerita yang sampai ke saya, bahwa Arsul nanti akan membantu PPP. Sekali lagi saya sampaikan, tidak mungkin hal itu terjadi.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR menilai kinerja TNI-Polri dalam Pemilu 2024? 'Jadi good job buat TNI-Polri, semuanya maksimal, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Semua jajaran mengikuti instruksi yang telah diberikan pimpinan masing-masing.' 'Karena bagaimanapun, momen pemilu memang sangat sakral di dalam negara demokrasi, perlu pengamanan ekstra. Dan TNI-Polri berhasil lakukan itu dengan baik,' tutup Sahroni.
"Di sana diatur, pengajuan RUU di luar prolegnas itu hanya dimungkinkan kalau ada kepentingan nasional yang mendesak. Kalau UU pilkada mau dirubah gara-gara Golkar dan PPP, itu bukan kepentingan nasional, hanya kepentingan Golkar dan kepentingan PPP," katanya.
Arsul menilai, pilkada dapat berjalan tanpa adanya revisi UU pilkada. Sementara itu, dia juga menepis bahwa sepuluh fraksi menyetujui pembentukan revisi UU Pilkada dan UU parpol ini. Sepuluh fraksi yang dimaksud, hanya yang berada di Komisi II DPR. Sehingga, kata dia, belum dianggap mewakili sepuluh fraksi seluruhnya.
"Saya kira begini, yang sudah sepakat itu adalah di komisi II antara pimpinan komisi II dan kapoksi-kapoksi tetapi kalau dalam pertemuan pimpinan DPR, KPU dan pimpinan fraksi itu belum setuju," tandasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP menjelaskan alasan pemindahan Arsul ke Komisi II hanya rotasi biasa
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaRomy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto buka-bukaan alasan DPR bulat memilih Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya