PPP Minta Demokrat Waras Berpikir Tuding Jokowi Mau Bawa Gibran ke Jakarta
Merdeka.com - PPP mengkritisi cara berpikir partai Demokrat yang menduga Presiden Joko Widodo ingin menunda revisi UU Pemilu bertujuan mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta di 2024. PPP menyatakan ketentuan Pilkada serentak digelar 2024 sudah lama diatur jauh sebelum Gibran mencalonkan diri sebagai wali kota Solo.
"Saya kira kawan-kawan Demokrat juga menggunakan logika, logika yang rasional, tidak menggebyah-uyah. Ketentuan Pilkada serentak 2024 itu di atur di Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, jauh sebelum Anies maju Pilkada gubernur jauh sebelum Gibran maju Wali Kota," kata Ketua Bidang Fungsional DPP PPP, Achmad Baidowi, Kamis (11/2).
Artinya, Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada tersebut dibentuk atas kesadaran bersama. UU itu disahkan di Komisi II DPR dan Demokrat menjadi salah satu pimpinan komisi II kala Undang-undang itu disahkan.
-
Kenapa UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dibuat? Peraturan ini dibuat untuk menyempurnakan regulasi sebelumnya dan menjawab tantangan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia.
-
Apa isi utama UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada? UU No. 10 Tahun 2016 memuat berbagai ketentuan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi dalam proses pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada? Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2016 melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan partai politik.
-
Kapan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mulai berlaku? Implementasi undang-undang ini di berbagai pilkada telah membantu menciptakan proses pemilihan yang lebih terstruktur dan transparan, meskipun masih menghadapi tantangan seperti politik uang dan netralitas aparat penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana cara UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada meningkatkan transparansi? Salah satu poin penting dari undang-undang ini adalah penegasan persyaratan bagi calon kepala daerah, termasuk ketentuan bagi mantan terpidana yang ingin mencalonkan diri. Mereka harus menunggu lima tahun setelah menyelesaikan masa hukuman untuk dapat mencalonkan diri kembali, kecuali dalam kasus tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik.
-
Kapan UU Pemilu dibuat? Di Indonesia, pemilu diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Orang tidak ada angin tidak ada hujan kok tiba-tiba Undang-undang yang mereka sahkan juga dianggap, digunakan Jokowi untuk mengadang Anies melalui Gibran, ini melawan kewarasan berpikir," ujar dia.
Maka dari itu, kata Awiek, sapaan akrabnya meminta Demokrat memahami kapan Undang-undang tersebut dibentuk. Di situ, ujar dia, jelas Demokrat ikut menyetujui Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 soal Pilkada 2024.
"Jadi Irwan Demokrat itu coba lihat siapa dulu pimpinan Komisi II, pimpinan Panja-nya yang mengesahkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur pasal 201 ayat 8 itu yang menyebutkan Pilkada serentak di 2024, pimpinan Panja-nya dia juga rekan separtainya Pak Irwan itu," pungkasnya.
Demokrat Sebut Ada Kepentingan Kekuasaan di Balik Penundaan RUU Pemilu
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menduga ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu. Ia menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta. Sebab tahun 2022 terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu, sehingga Jokowi mendukung Pilkada serentak di 2024.
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2).
Perubahan sikap fraksi di Komisi II khususnya koalisi pemerintah, menurut Irwan, muncul berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu. Padahal, seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," kata Irwan.
Irwan mempertanyakan sikap Jokowi menolak RUU Pemilu. Karena itu dia curiga kebijakan pemerintah menunda Pilkada ke 2024 ada alasan politik praktis Jokowi.
Irwan mengatakan, keputusan Komisi II DPR menghentikan RUU Pemilu akan memunculkan banyak pertanyaan karena inkonsistensi pemerintah dan DPR.
Demokrat sendiri teguh mendukung revisi UU Pemilu dan menolak penundaan Pilkada 2022-2023 ke tahun 2024. "Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," katanya.
Diberitakan, Komisi II DPR RI sepakat untuk tidak melanjutkan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Kesepakatan tersebut diambil seluruh pimpinan dan kapoksi di Komisi II DPR.
"Tadi saya sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing- masing parpol terakhir ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/2).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengusulkan, Presiden Jokowi memimpin Parpol koalisi pengusung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, PDIP mencintai Jokowi dan keluarganya sampai memberikan privilese yang besar.
Baca SelengkapnyaAdvokat TPDI 2.0 menggugat empat pihak dalam pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaAda 12 partai yang mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil-Suswono bakal maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil dan Suswono maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota
Baca SelengkapnyaPasangan ini akan bertarung di Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.
Baca SelengkapnyaMenurut Demokrat, dukungan parlemen sangat penting untuk kelancaran pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya