Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP minta KPU tunduk dengan putusan pengadilan tinggi TUN

PPP minta KPU tunduk dengan putusan pengadilan tinggi TUN Mukernas I PPP. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya menyatakan mengikuti Pilkada serentak pada Desember mendatang. Pernyataan ini muncul setelah adanya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang menerima gugatan Menkum HAM Yasonna Laoly terhadap SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi) yang dibatalkan PTUN.

Ketua DPP bidang Politik dan Pemerintahan, Rusli Effendi mengatakan tidak ada kendala lagi bagi PPP untuk mengikuti pilkada. Sebab, PKPU Nomor 9 tahun 2015 pasal 36 ayat 2 tidak berlaku lagi karena sudah dicabut oleh PT TUN.

"Terkait PKPU nomor 9 pasal 36 ayat 2, tidak jadi kendala bagi PPP untuk mendaftar di KPU untuk Pilkada serentak nanti. Kami harap KPU tidak ragu," kata Rusli di kantor DPP PPP, Tebet, Jakarta, Minggu (12/7).

Sekretaris Jenderal PPP, Aunur Rofiq menyatakan dalam UU PTUN pasal 115 menyebutkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang dijalankan, sehingga SK Menkumham masih berlaku.

"Pada pasal 19 juga mengatakan putusan pejabat TUN dianggap tidak sah bila ada yang berkekuatan hukum tetap. Baru tidak sah kalau dia (kubu Djan Faridz) menang," kata Aunur.

Atas dasar hukum tersebut, PPP mengimbau agar KPU untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugasnya. Sebab PPP akan mengikuti UU yang lebih tinggi meski harus berlawanan dengan KPU.

"Kami menyuarakan kalau kami paham UU yang lebih tinggi dari peraturan. Karena UU menyebutkan surat pejabat TUN baru tidak berlaku bila ada putusan inkracht yang membatalkannya. Kami ingin fokus urusan hukum dulu, baru soal pilkada," imbuh Aunur.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Minta Dukungan PKB untuk Lolos 'Parlementary Threshold' di MK
PPP Minta Dukungan PKB untuk Lolos 'Parlementary Threshold' di MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berharap PPP lolos ambang batas parlemen dari perjuangannya di MK.

Baca Selengkapnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya

"PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Sekjen PPP kata Arwani

Baca Selengkapnya
PPP Minta Pemungutan Suara Ulang di Seluruh TPS Papua Pegunungan, Ini Alasannya
PPP Minta Pemungutan Suara Ulang di Seluruh TPS Papua Pegunungan, Ini Alasannya

PPP menyatakan, suaranya untuk Pileg 2024 DPR RI di Papua Pegunungan berpindah ke PKB, Garuda dan PKN.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik
FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik

PPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.

Baca Selengkapnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Mardiono Janji Perjuangkan PPP Tak Terdepak dari Parlemen
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Mardiono Janji Perjuangkan PPP Tak Terdepak dari Parlemen

PPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo

PDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung TPN Ganjar: Putusan DKPP Warning Pemilu Banyak Ranjau & Pelanggaran Etika!
VIDEO: Todung TPN Ganjar: Putusan DKPP Warning Pemilu Banyak Ranjau & Pelanggaran Etika!

Todung Mulya Lubis merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran

Selain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pemilu ke MK, PPP Masih Yakin Lolos Parlemen Berdasarkan Real Count Internal
Gugat Hasil Pemilu ke MK, PPP Masih Yakin Lolos Parlemen Berdasarkan Real Count Internal

Rekapitulasi KPU RI menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara.

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu

Baca Selengkapnya
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP

PPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Baca Selengkapnya