PPP Nilai Tim Hukum Nasional Untuk Lakukan Kajian, Bukan Tindakan
Merdeka.com - Sekjen PPP Arsul Sani menyampaikan wacana pembentukan tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan dan tindakan para tokoh bukan untuk menggantikan peran kepolisian dalam penegakan hukum. Namun tim ini bertugas untuk melakukan kajian terhadap ucapan atau tindakan tokoh-tokoh apakah mengandung ujaran kebencian atau tidak.
"Jadi jangan kemudian tim ahli itu dianggap menggantikan atau mengambil alih tugas-tugas kepolisian, Bareskrim. Dia akan dibentuk untuk melakukan kajian. Kalau kajiannya itu selama ini sudah kelewatan secara pidana, secara keilmuan hukum pidana, tentu bisa diproses hukum. Daripada masih belum jelas, masih belum mentah langsung diserahkan kepada kepolisian. Itu saya kira positifnya," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Wacana pembentukan tim ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Menurut Arsul setiap yang dilakukan pemerintah selalu dikritik sehingga biasa saja menurutnya ketika wacana yang dilontarkan Menko Polhukam Wiranto ini juga menuai kritik.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
Anggota Komisi III DPR RI inimengatakan, rencana pembentukan tim itu harus dikritik terkait rencana kerjanya untuk mengkaji peristiwa yang diduga masuk kategori tindak pidana apakah proporsional atau tidak. Selain itu apakah secara akademik dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Dia tak ingin rencana ini dianggap sebagai upaya menghidupkan orde baru.
"Tapi jangan dilihat itu dikritisi sebagai sebuah pertanda kembalinya mesin otoriter dan lain sebagainya. Saya melihat sisi positifnya justru kalau tanpa kajian ahli, katakanlah orang pemerintahan saja yang mengambil kesimpulan atas sebuah ujaran, atas sebuah ungkapan, nanti malah terlalu objektif," jelas Sekjen PPP ini.
"Sesuatu yang menurut nalar wajar kemudian juga tidak ada yurisprudensinya dianggap sebagai sebuah ujaran kebencian atau perbuatan makar, kalau ada tim ahli kan justru kita harapkan ada objektivitasnya berbasis keilmuan. Itu kan harus dilihat positifnya," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otto juga menyebut tidak ada satupun perbuatan dari paslon 02 yang dipersoalkan oleh tim AMIN.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaDia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaAturan itu tidak hanya Undang-Undang, tapi juga Peraturan Pemerintah, Perpres hingga peraturan menteri.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaSehingga, permohonan yang disampaikan Anies-Muhaimin tak relevan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaDalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya