Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Pastikan Tak Usung Calon Kepala Daerah yang Pernah Terlibat Kasus Narkoba

PPP Pastikan Tak Usung Calon Kepala Daerah yang Pernah Terlibat Kasus Narkoba Reni Marlinawati di DPP PPP. ©2018 Merdeka.com/Renald Ghiffari

Merdeka.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan tidak akan mengusung calon kepala daerah yang pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020.

Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap para kandidat bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke partai berlambang Ka'bah. Proses seleksi juga akan diperketat.

"Misalnya di kemudian hari ternyata dia (calon kepala daerah) ada rekam jejak tentang masalah (narkoba) itu, tentu itu akan menjadi evaluasi. Tapi hari ini kita melakukan upaya penjaringan-penjaringan seleksi terhadap para kandidat, tentu (jejak rekam narkoba) itu menjadi salah satu keharusan bebas dari narkoba," kata Reni dilansir Antara, Rabu (8/7).

Menurut Reni, secara etika dan kepatutan mantan pecandu narkoba tidak boleh menjadi pemimpin, sekalipun yang bersangkutan sudah bertobat. Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi semua elemen masyarakat.

"Narkoba itu kan sudah menjadi musuh bersama, dan siapapun yang terlibat di dalam masalah itu, itu kan diberikan sanksi, diberikan hukuman yang sangat berat," kata dia.

Reni menegaskan partainya juga menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pecandu narkoba maju sebagai calon kepala daerah. Sebagai partai Islam yang mengharamkan terhadap narkoba, PPP siap menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan final dan mengikat MK tersebut.

"Saya kira keputusan MK harus kita hormati walau bagaimanapun. Pokonya kita hormatilah putusan MK," ucap Reni.

Untuk diketahui, larangan pecandu narkoba maju di pilkada diputuskan oleh MK. Putusan Mahkamah ini berawal ketika mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi, mengajukan permohonan uji materi.

Pemohonan uji tersebut tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal itu melarang bagi seseorang dengan catatan tercela mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dan pemakai dan bandar narkoba dianggap perbuatan tercela.

MK menyebut pemakai narkoba dilarang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, kecuali dengan alasan kesehatan si pemakai yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter. Selain pengguna dan bandar narkoba, perbuatan tercela dalam putusan Mahkamah tersebut juga termasuk judi, mabuk dan berzina.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Bicara Bahaya Narkoba: Kalau Tidak Disikat, Negara Bakal Dilemahkan
Ganjar Bicara Bahaya Narkoba: Kalau Tidak Disikat, Negara Bakal Dilemahkan

"Kalau narkoba ini tidak disikat dengan keras, maka negara ini akan di lemahkan dengan narkoba," tegas Ganja

Baca Selengkapnya
Mantan Calegnya Tersandung Narkoba, Ini Penjelasan PPP Kota Tangerang
Mantan Calegnya Tersandung Narkoba, Ini Penjelasan PPP Kota Tangerang

PPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat

Baca Selengkapnya
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba

Karyoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Bintang Tiga Bakal Miskinkan Aparat Terlibat Bandar Narkoba
Tegas, Jenderal Bintang Tiga Bakal Miskinkan Aparat Terlibat Bandar Narkoba

Martinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diingatkan Perbedaan Pilihan Paslon Jangan sampai Merusak Persatuan
Masyarakat Diingatkan Perbedaan Pilihan Paslon Jangan sampai Merusak Persatuan

Polisi mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan persatuan, meski beda pilihan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi III Singgung Jenderal Fadil Depan Kapolri, Blak-blakan Beli Narkoba Dari Polisi
VIDEO: Komisi III Singgung Jenderal Fadil Depan Kapolri, Blak-blakan Beli Narkoba Dari Polisi

Hasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya