Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP: Pembebasan Ba'asyir Contoh Baik Uji Coba Politik Hukum Baru

PPP: Pembebasan Ba'asyir Contoh Baik Uji Coba Politik Hukum Baru Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani setuju dengan keputusan pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Menurutnya, pembebasan itu sama dengan semangat hukum pidana di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla (JK).

"Keputusan untuk melepaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan sesuai dengan semangat politik hukum pidana yang hendak dibentuk pemerintahan Jokowi-JK sendiri sebagaimana tercermin dalam RKUHP yang diajukan kepada DPR," kata Arsul saat dihubungi merdeka.com, Jumat (18/1).

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, DPR memang tengah membahas RKUHP. Dalam RKUHP itu terdapat pasal yang sesuai dengan pembebasan Ba'asyir.

Kata Arsul, di RKUHP ajuan Pemerintah terdapat pasal dimana narapidana yang telah berumur 70 tahun dapat dilepaskan dari kewajiban menjalani hukuman pidana penjara yang masih tersisa. Dia menuturkan, pasal itu juga sudah disetujui oleh semua fraksi di DPR.

"Jadi pembebasan ini akan jadi contoh baik bagi uji coba politik hukum baru tersebut," ungkapnya.

Tambahnya, pembebasan dengan alasan kemanusiaan juga dimasukan dalam RKUHP yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah. Namun dalam penerapan alasan itu nantinya akan dilihat kembali berdasarkan kasus perkasus.

"Alasan kemanusiaan yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra juga sama dengan yang dipergunakan dalam pembahasan RKUHP," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir direncanakan akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Presiden Jokowi dikabarkan telah setuju dengan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Sejauh ini pihak Kemenkum HAM belum mendapatkan informasi terkait upaya pembebasan napi kasus terorisme itu.

Kabar akan dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir disampaikan Yusril Ihza Mahendra. Ketua Umum PBB sekaligus kuasa hukum Capres Jokowi - Ma'ruf Aminini datang ke lapas Gunungsindur, Jumat (18/1).

"Kali ini saya datang lagi setelah kita melakukan pembicaraan dengan Presiden Jokowi, meyakinkan beliau bahwa sudah saatnya Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan," kata Yusril sebelum memasuki lapas.

"Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan. Karena itu Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Ba'asyir," tegasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Abu Bakar Ba'asyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin Ngruki yang Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres
Profil Abu Bakar Ba'asyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin Ngruki yang Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres

Keputusan mendukung Anies-Muhaimin merupakan hasil renungan Ba'asyir dari informasi didapatkannya selama ini.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Buka Suara Geger Ketua KPU Dipecat Buntut Kasus Asusila ke Wanita CAT
VIDEO: Jokowi Buka Suara Geger Ketua KPU Dipecat Buntut Kasus Asusila ke Wanita CAT

Presiden Joko Widodo memberi tanggapan terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Baca Selengkapnya
Singgung Buku Bung Karno, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan Cita-cita
Singgung Buku Bung Karno, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan Cita-cita

Hasto menyebut berbagai intimidasi diterima PDIP usai memecat Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi

Terdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Presiden Jokowi telah meneken Keppres tentang pemberhentian tidak hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini

Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU
DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memperkirakan surat presiden akan sampai ke DPR RI pada pekan ini.

Baca Selengkapnya