PPP: Rakyat Lagi Prihatin, Wajar AHY Kritik Pemerintah Jokowi
Merdeka.com - Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik keras langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX Fraksi PPP, Anas Thahir memaklumi kritikan AHY, lantaran iuran BPJS naik di tengah kesulitan rakyat saat pandemi Covid-19.
"Wajar AHY mengkritisi kebijakan pemerintah soal kenaikan iuran BPJS. Karena pemerintah mengumumkan kenaikan itu pada saat masyarakat sedang prihatin akibat wabah Covid-19. Waktunya tidak tepat," kata Anas kepada merdeka.com, Jumat (15/5).
Dia menuturkan, hari ini rakyat masih banyak yang berteriak soal sembako dan soal kebutuhan dasar hidup. Sehingga, dalam situasi seperti sekarang mereka jadi lebih tertekan.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Kapan iuran BPJS dievaluasi? Nantinya, Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Menteri keuangan melakukan evaluasi saat KRIS diterapkan.'Nanti atas hasil evaluasi tersebut dilihat tarifnya, manfaatnya, iurannya, jadi apakah dibutuhkan iuran baru, manfaatnya ini di evaluasi, jadi kebijakan ini dilakukan setelah melakukan evaluasi menyeluruh,' jelasnya.
-
Kenapa pembayaran iuran BPJS penting? Anggoro menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
-
Kapan sebaiknya bayar BPJS Kesehatan? Karena itu jangan lupa bayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
"Sekarang yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa menjawab dengan tegas, dan memberikan alasan-alasan yang detail dan masuk akal mengapa iuran BPJS harus naik," ujarnya.
Anas mempertanyakan mengapa iuran BPJS Kesehatan diumumkan naik saat momen corona. Apalagi, keputusan naiknya iuran tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Mengapa harus diumumkan sekarang, mengapa sampai muncul pertanyaan seolah-olah bertentangan dengan putusan MA, dan seterusnya," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan ketika banyak masyarakat yang terdampak pandemi virus Covid-19. Menurutnya, langkah itu bisa membuat masyarakat makin sengsara yang terkena tekanan ekonomi.
"Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan," kata AHY lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5).
"Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula," tambahnya.
Kami menyayangkan kenaikan tarif BPJS ditengah wabah Covid-19. Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi jg menciptakan peningkatan pengangguran & angka kemiskinan. Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula.
— Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (@AgusYudhoyono) May 14, 2020AHY mengamini bahwa anggaran BPJS Kesehatan masih defisit. Namun, bukan berarti menaikkan iuran perlu dilakukan di tengah wabah seperti sekarang
Menurut AHY, pemerintah masih bisa melakukan realokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang tidak mendesak untuk menutupi kebutuhan Rp 20 T untuk BPJS Kesehatan. Dengan begitu, iuran tidak perlu dinaikkan.
"Jika selama ini proyek infrastruktur bisa ditalangi lebih dahulu, negara pastinya bisa lebih prioritaskan kesehatan rakyat saat ini," ucap AHY.
AHY mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan dibentuk agar negara hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi di tengah pandemi seperti saat ini.
"Kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaAndi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.
Baca SelengkapnyaPB HMI menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung IKN yang dikhawatirkan mangkrak hingga rakyat menderita.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat itu juga mengkritik kondisi utang luar yang terus meroket. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaJokowi pun curhat kerap dimarahi emak-emak di pasar
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.
Baca Selengkapnya"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY.
Baca SelengkapnyaPadahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.
Baca Selengkapnya