PPP Romy ajak kubu Djan Faridz gabung songsong Pemilu 2019
Merdeka.com - DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede pimpinan Romahurmuziy (Romy) mengajak PPP kubu Djan Faridz untuk bergabung pasca Putusan Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kasasi yang diajukan Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah.
"Putusan tersebut sudah final, karena itu kami mengajak seluruh kader PPP bersatu menyongsong Pemilu 2019 sehingga kami mempersilakan teman-teman di sebelah (PPP kubu Djan Faridz) untuk bergabung," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Selasa (26/12).
Dia mengingatkan bahwa seluruh elemen partai sedang mempersiapkan langkah besar di Pemilu 2019, dengan target masuk tiga besar dalam pemilu tersebut sehingga seluruh kekuatan partai harus solid.
-
Kenapa PPP melihat perkembangan koalisi lain? Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya juga melihat perkembangan dari koalisi lain sebelum menentukan sosok cawapres yang tepat untuk Ganjar.
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Apa yang dipelajari kader PPP? 'Yang didapat tentunya pembekalan hukum acara bagaimana mempertahankan yang paling utama. Terkait bagaimana menyusun permohonan, teknik membuat jawaban, cara mengajukan alat bukti, dan saksi yang akan disampaikan oleh para yang mulia atau pengajar,' ungkapnya usai membuka kegiatan bimtek.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
Karena itu Baidowi menilai para kader PPP harus solid, bukan mengambil langkah keluar partai sehingga berdampak tidak baik bagi kebesaran PPP ke depan.
"Bukan pindah partai seperti yang diberitakan media bahwa Dimyati terdaftar sebagai bakal caleg PKS. Ayo kembali untuk membesarkan PPP," ujarnya.
Dia menilai pertentangan politik harus segera diakhiri karena persoalan hukum sudah tuntas karena semua putusan hukum melegalkan PPP hasil Muktamar Pondok Gede seperti Putusan PK nomor 79 tahun 2017, Putusan Kasasi TUN nomor 514 dan empat Putusan MK.
Hal itu menurut dia termasuk ketika pihaknya menempati kantor PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta secara legal dan sah tanpa gesekan sama sekali.
"Kalau ada gesekan pasti ada korban dan ada bagian gedung yang rusak namun itu tidak terjadi. Karena dalam prosesnya tidak ada korban dan tidak ada bagian gedung yang rusak," katanya.
Baidowi menjelaskan terkait barang inventaris DPP PPP sudah diamankan sementara barang yang bukan milik PPP sudah dipilah sehingga silahkan diambil secara baik-baik.
Sebelumnya diberitakan bahwa MA menolak gugatan Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah sehingga menegaskan kepengurusan PPP periode 2016-2021 adalah M. Romahurmuziy sebagai Ketua Umum dan Arsul Sani sebagai Sekretaris Jenderal.
"Menolak permohonan kasasi PPP yang diwakili Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah," demikian dilansir dari situs MA pada Selasa.
Menurut majelis kasasi, perkara yang dipersoalkan merupakan kewenangan pengadilan umum, bukan PTUN.
MA menilai penyelesaian atas substansi sengketa kepengurusan DPP PPP melalui peradilan umum belum disentuh dan diberikan putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka gugatan TUN adalah prematur.
Karena itu belum dapat diadili oleh PTUN atau dengan kata lain PTUN belum berwenang memeriksa mengadili sengketa tersebut.
Putusan itu diputuskan pada 4 Desember 2017 oleh Ketua Majelis Yulius dengan anggota Yosran dan Is Sudaryono. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMantan kader PPP itu juga meyakini bahwa Prabowo-Gibran akan memenangkan Pemilihan Presiden.
Baca SelengkapnyaKader yang mengatasnamakan Pejuang PPP ini mengaku aksinya merupakan aspirasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPPP akan tetap istikamah pada perjanjian kerja sama yang sudah dijalin dengan PDIP
Baca SelengkapnyaRapimnas PPP telah mengamanatkan untuk berkoalisi dengan PDIP mengusung Ganjar.
Baca SelengkapnyaSembilan partai di Parlemen telah menentukan dukungan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDukungan gerakan rakyat akan memperbesar peluang Ganjar menang.
Baca SelengkapnyaSandiaga menegaskan PPP tetap berkomitmen untuk bekerjasama dengan PDIP mendukung Ganjar di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Muhamad Mardiono memecat Kader PPP Witjaksono yang membelot dukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMengenai deklarasi ini, Witjaksono siap disanksi oleh PPP.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menggelar halal bi halal di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Senin (15/4) malam.
Baca SelengkapnyaPPP saat ini tidak memiliki pengaruh dan daya tawar di Koalisi Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya