PPP usul Jokowi umumkan cawapres tanggal 10 jam 10 lewat 10
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan calon wakil presidennya untuk Pilpres 2019 di hari pendaftaran.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran pada 4 Agustus 2018. Dan ditutup pada 10 Agustus Pukul 24.00.
"Belum kita tetapkan. Kalau usulan PPP tanggal 10 hari Jumat, jam 10 lewat 10. Biar nomornya 10 sama seperti PPP," canda Arsul usai pertemuan para Sekjen koalisi Jokowi, di Gedung Djoeang, Jakarta, Sabtu (4/8).
-
Kapan pendaftaran calon kepala daerah di buka? Hasyim mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.
-
Kapan KPPS menerima pemilih? Saat hari pemungutan suara tiba, KPPS bertugas menerima pemilih yang datang ke TPS.
-
Kapan Kompolnas membuka pendaftaran? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.
-
Kapan Prabowo mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Kapan Pemilu Indonesia? Indonesia sebentar lagi akan menggelar pemilu pada 14 Februari mendatang.
-
Kapan pendaftaran Pilgub Jateng 2024 dibuka? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
Dia pun menyinggung soal Cawapres Jokowi. Bahwa itu bukan lagi menjadi pembahasan para Sekjen.
"Soal Cawapres tidak kepada para Sekjen. Karena kesepakatan kami itu agar tidak berkepanjangan soal Cawapres itu telah menyerahkan ke Pak Jokowi. Jadi kita nunggu," jelas Arsul.
Dia mengungkapkan, dengan menyerahkan nama Cawapres ke Jokowi, maka para koalisi parpol, terutama Sekjen bisa membahas hal yang lain.
"Dengan kita menyerahkan kepada Pak Jokowi, maka koalisi bisa melangkah kepada hal-hal yang lainnya," tukas Arsul.
Dia pun menyindir kubu sebelah, yang dianggap masih membangun koalisi. Dimana masih belum selesai urusan membahas Cawapres.
"Agak berbeda dengan teman-teman yang berada diluar koalisi yang pada saat ini berusaha membangun koalisinya, yang 4 partai itu, karena mereka belum selesai dengan soal yang belum jadi Cawapres. Kan jadi barangkali yang jadi soal katakanlah, untuk melaju atau progres ke misalnya tim pemenangan, kemudian program atau strategi pemenangan masih tertahan."
Reporter: Putu Merta SuryaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023 jadi momen pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPercepatan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPendaftaran yang dibuka sejak pagi ini juga nantinya akan berlaku terhadap Calon Anggota Legislatif (Caleg) atau DPR RI hingga Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah terkait jadwal pendaftaran capres dan cawapres, di DPR.
Baca Selengkapnya"Kita sudah cukup siap administrasi pendaftaran, syarat-syarat segala macam sudah kita siapkan," kata Sudirman.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD buka suara tentang rencana jadwal pendaftaran capres dan cawapres dipercepat.
Baca SelengkapnyaKPU memiliki dua opsi perubahan masa pendaftaran Capres dan Cawapres
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca Selengkapnya