PPP: UU Pemilu Tak Harus Selalu Direvisi Setiap Pemilu
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai, UU Pemilu tidak perlu direvisi. Dia mengatakan, UU Pemilu tidak harus selalu direvisi menjelang penyelenggaraan Pemilu.
"Kalau tidak revisi juga bagus. Jadi UU Pemilu tidak selalu direvisi setiap Pemilu," ujar politikus yang akrab disapa Awiek saat dihubungi, Selasa (26/1).
Menurut Awiek, UU Pemilu yang berlaku tidak lagi direvisi maka ada sakralisasi terhadap undang-undang. Wakil Ketua Baleg DPR RI ini bilang, RUU Pemilu diajukan oleh Komisi II.
-
Bagaimana AHY mau revisi UU Pemilu? AHY meminta anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk mendorong revisi UU Pemilu.
-
Kenapa AHY mau revisi UU Pemilu? AHY berpesan supaya revisi UU Pemilu diprioritaskan dibanding undang-undang lainnya. 'Ini sebuah concern bersama yang harus kita kawal. Jadi nanti kalau sudah tenang semuanya, bersama teman teman fraksi DPR RI ke depan kita bicara bagaimana kita memperbaiki sistem pemilu. Sebelum bicara perubahan undang-undang yang lain bicarakan ini dulu,' ujar AHY.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Jadi ada semacam sakralisasi terhadap sebuah regulasi. Seperti UU lainnya yang berlaku untuk waktu yang lama. Draf RUU Pemilu itu disusun oleh BKD DPR atas permintaan Komisi II," kata dia.
Ditambah, RUU Pemilu ini akan mengubah banyak aturan yang masih belum terlaksana. Salah satunya aturan penyelenggaraan Pilkada pada 2024 sesuai dengan UU Pilkada.
"Yang belum terlaksana sudah mau diubah. Seperti UU 10/2016 tentang Pilkada serentak 2024 itu mau diubah," ujar Awiek.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaMasuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca Selengkapnya