Prabowo diminta buktikan pelanggaran,tak asal minta pemilu ulang
Merdeka.com - Calon presiden Prabowo Subianto meminta agar Pilpres 2014 diulang. Dia merasa banyak pelanggaran dan kecurangan selama pencoblosan 9 Juli lalu.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dia meyakini bahwa lembaga tersebut tidak akan salah mengambil langkah soal desakan Prabowo agar dilakukan Pemilu ulang.
"Bawaslu sebagai pengawas dan pencegah dia mengawasi dan mencegah. Kalau masalah administrasi diserahkan ke KPU. Kalau pelanggaran hukum diserahkan penegak hukum. Asumsi saya, KPU tidak akan melakukan sifatnya blunder, karena mereka punya payung hukum," kata Siti kepada merdeka.com, Sabtu (19/7) malam.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Apa keyakinan Prabowo soal PKB? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Bagaimana Prabowo menjaga kontestasi Pemilu? Prabowo dalam jumpa pers selepas pertemuan menyampaikan secara langsung tekadnya untuk menjaga kontestasi pemilu tetap santun.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Terkait adanya permintaan Pemilu ulang, Siti malah merasa aneh. Menurutnya, sebagai peserta Pemilu sebaiknya memahami peraturan yang ada. Namun, menurutnya, sebaiknya pihak yang mendesak pemungutan suara ulang melihat hasil rekapitulasi KPU.
"Penyimpangan lebih baik buktikan dulu. Karena sudah ada hukumnya. Itu harus diikuti tahapan," ujarnya.
"Harus ada fakta hukumnya kalau nggak bisa diproses di MK. Rekapitulasi diselesaikan dulu. Nanti hitam di atas putihnya ketika diajukan gugatan dan sebagainya bisa membatalkan dan bisa juga tidak," tambahnya.
Maka dari itu, Siti mengingatkan agar kedua kubu saling mengerti soal situasi Pemilu. Sebab, pesta demokrasi lima tahunan ini bukan perang.
"Karena sudah sangat jelas, kalau kecurangan apapun baik untuk Jokowi dan Prabowo. Atas nama demokrasi ini bukan perang, ini kompetisi. Kalau ada rasa menghormati dan simpati, seharusnya nggak ada siaga satu," terangnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan kecurangan muncul dari hulu ke hilir. Seperti abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.
Baca SelengkapnyaSoal tidak melantik, Gayus mengamini putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran bakal dilantik sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaKata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKhususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnya