Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prabowo Gugat ke MK, Moeldoko Setuju Ketimbang Lewat Jalanan

Prabowo Gugat ke MK, Moeldoko Setuju Ketimbang Lewat Jalanan Kepala Staf Presiden Moeldoko. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengapresiasi keputusan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menggugat penetapan hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu (gugat ke MK) sebuah langkah yang diinginkan masyarakat Indonesia, seluruh masyarakat menginginkan ada langkah-langkah hukum," ujar Moeldoko di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

Moeldoko menyebut pengajuan gugatan ke MK lebih baik ketimbang melakukan demonstrasi.

Orang lain juga bertanya?

Simak berita Prabowo Subianto selengkapnya di Liputan6.com

"Kita menginginkan hal itu daripada pendekatan jalanan yang justru menimbulkan hal yang tidak baik, bahkan berakhir kerusuhan, kita punya pengalaman buruk 1998, masa mau kita ulangi lagi," kata dia.

Sebelumnya, Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menggelar pertemuan di rumah Kertanegara, Jakarta. Salah satu bahasannya adalah menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa dini hari tadi.

Sejak Selasa (21/5) pukul 10.00 WIB, sejumlah tokoh mulai berdatangan ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Selain sekjen partai pendukung Prabowo-Sandiaga, sejumlah tokoh BPN juga terlihat hadir.

Di antaranya adalah cawapres Sandiaga Uno, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco, dan wakil ketua BPN Priyo Budi Santoso.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco menyatakan, berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pihak BPN Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan bahwa paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kita mempersiapkan materi sesuai tenggat waktu yang ada untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Sufmi Dasco, Selasa.

Dia mengaku ada pertimbangan yang membuat pihaknya akhirnya mengajukan gugatan setelah beberapa kali menyatakan tidak akan membawa hasil pilpres ke MK.

"Melihat bahwa ada pertimbangan pertimbangan dan ada kemudian hal hal yang sangat krusial terutama hitungan yang sangat signifikan yang bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi," ucap dia.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Prabowo Bertemu Pemuda Siap Mati Untuknya saat Pilpres 2019: Saya Berlutut dan Menyuruhnya Pulang
Cerita Prabowo Bertemu Pemuda Siap Mati Untuknya saat Pilpres 2019: Saya Berlutut dan Menyuruhnya Pulang

Prabowo Subianto menegaskan tidak ingin menjadi Presiden Republik Indonesia melalui jalur kekerasan.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Enggak Mempan Orang Hina Saya
Prabowo: Enggak Mempan Orang Hina Saya

Prabowo tidak ingin menanggapi jika ada yang menghinanya.

Baca Selengkapnya
Tutup Masa Kampanye, Prabowo Minta Maaf Sering Bikin Macet
Tutup Masa Kampanye, Prabowo Minta Maaf Sering Bikin Macet

Tutup Masa Kampanye, Prabowo Minta Maaf Sering Bikin Macet

Baca Selengkapnya
Di Hadapan Ulama, Prabowo Curhat Pernah Dituduh Mau Kudeta Ambil Alih Negara
Di Hadapan Ulama, Prabowo Curhat Pernah Dituduh Mau Kudeta Ambil Alih Negara

Padahal, kata Prabowo, isu kudeta yang dituduhkan padanya tidak terbukti.

Baca Selengkapnya
Adian Napitupulu Ungkap Perasaan Aktivis 98 Saat Budiman Bertemu Prabowo
Adian Napitupulu Ungkap Perasaan Aktivis 98 Saat Budiman Bertemu Prabowo

Pertemuan Budiman dengan Prabowo mengundang reaksi beragam.

Baca Selengkapnya
Prabowo Kritik Birokrasi Indonesia: Kalau Bisa Susah, Kenapa Dibikin Gampang
Prabowo Kritik Birokrasi Indonesia: Kalau Bisa Susah, Kenapa Dibikin Gampang

Prabowo menginginkan agar masalah ini dibenahi. Karena prosedur birokrasi kerap dilanggar.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
Didukung Aktivis 98 Sebagai Capres, Prabowo: Ini Mengagetkan Banyak Orang
Didukung Aktivis 98 Sebagai Capres, Prabowo: Ini Mengagetkan Banyak Orang

Prabowo menyampaikan terima kasih atas dukungan Aktivis 98 terhadap dirinya sebagai capres 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK, Gibran: Biar Adem
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK, Gibran: Biar Adem

Pembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.

Baca Selengkapnya