Prabowo ingin penyadapan SBY digulirkan di DPR
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto menilai, kasus penyadapan yang menimpa Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diselesaikan oleh fraksi di DPR. Hal itu diungkapkan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani usai acara HUT ke-9 Partai Gerindra di DPP Partai Gerindra.
"Beliau (Prabowo) merasa bahwa penyadapan-penyadapan itu akan disikapi oleh fraksi," kata Muzani di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, akan melihat usulan hak angket yang diusulkan Partai Demokrat.
-
Kenapa Prabowo minta bantuan Demokrat? AHY mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Siapa yang ungkapkan target PDB Prabowo? Orang terdekat Prabowo Subianto sekaligus Editor Buku Strategi Transformasi Bangsa, Dirgayuza Setiawan, mengungkapkan pemerintahan baru Prabowo Subianto menargetkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia naik menjadi USD35.500 per kapita dalam lima tahun ke depan.
-
Apa tugas khusus Prabowo untuk Demokrat? AHY mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
"Kita belum lihat ya gagasannya drafnya seperti apa. Kita ingin lihat secara keseluruhan," kata Fadli.
Fadli menuturkan, Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memberikan Peninjauan Kembali terkait penyadapan ilegal. Sehingga harus dilihat lebih lanjut terkait UU yang mengatur penyadapan tersebut.
"Karena dengan keputusan MK tentang penyadapan ilegal tidak bisa maka harusnya kita bisa mengoreksi UU yg terkait," singkat Fadli.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaHak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mempersilakan jika ada yang mengajukan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto diam-diam bertemu dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, di Cikeas, Bogor
Baca SelengkapnyaDia pun mengingatkan agar Partai Demokrat paham akan soal etika politik.
Baca SelengkapnyaSBY juga memastikan siap turun gunung memenangkan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang ramai akhir-akhir ini, bukan hal baru.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca Selengkapnya