Prabowo Minta Pendukung Tak Berbondong-bondong ke MK saat Sidang Sengketa Pilpres
Merdeka.com - Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo meminta pendukung tak perlu berbondong-bondong ke MK untuk mengawal gugatan sengketa Pilpres 2019.
"Saudara-saudara sekalian kami memutuskan untuk menyerahkan melalui jalur hukum dan jalur konstitusi, karena itu saya dan saudara Sandiaga Uno memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di Mahkamah Konstitusi pada hari-hari yang mendatang," kata Prabowo dalam sebuah video yang dikutip merdeka.com, Selasa (11/6).
Prabowo meminta pendukung tim hukum yang ditugaskan dalam mengurus sengketa Pilpres 2019 di MK. Namun mantan Danjen Kopassus mempersilakan sejumlah utusan dari pendukung untuk menemani tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno dalam mengawal sengketa Pilpres.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Kapan Prabowo Subianto menjadi Panglima Kopassus? Panglima Komando Pasukan Khusus (1996-1998)
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa ajudan Prabowo yang jadi sorotan? Teddy adalah ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjenguk Prabowo Subianto? Ada tamu istimewa yang lantas memberi perhatian kepada sang jenderal Kopassus. Ada Presiden Jokowi hingga belum lama ini Titiek Soeharto.
"Saudara-saudara sekalian saya mohon sami'na wa atho'na, percayalah kepada pimpinan dan untuk itu kalo saudara-saudara sungguh-sungguh mendukung Prabowo-Sandiaga Uno, saya mohon tidak perlu hadir di sekitar MK. Mungkin ada delegasi hanya sekedar untuk menemani tim hukum tapi tidak perlu berbondong-bondong, tidak perlu dengan jumlah massa untuk kita hindari fitnah dan provokator-provokator lainnya," ujar Prabowo.
Dia pun yakin dan meminta para pendukung mempercayakan kredibilitas hakim MK yang mengurus sengketa Pilpres 2019. Prabowo berharap apapun keputusan nantinya para pendukung menyikapinya dengan bijak.
"Kita percayalah kepada hakim-hakim mahkamah konstitusi, apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, dengan tenang, berpikir untuk keputusan bangsa negara. Itu sikap kami dan permohonan kami," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo ingin semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.
Baca SelengkapnyaRelawan maupun pendukung Prabowo-Gibran tidak jadi menggelar aksi di depan MK.
Baca SelengkapnyaDasco mendapat kabar adanya upaya membenturkan antara pendukung yang pro dan kontra
Baca SelengkapnyaPara pendukung untuk tidak datang ke KPU pada Senin
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan akan ada pihak yang menginginkan suasana ricuh.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaSultan menyebut, Prabowo tidak punya kepentingan pribadi apapun ketika menjabat sebagai Presiden nanti.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca Selengkapnya