Prabowo-Sandi Soroti 'Benang Kusut' Daftar Pemilih Tetap Pilpres 2019
Merdeka.com - Kubu Prabowo-Sandiaga menyoroti Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai kunci Pilpres 2019. Sebab, DPT yang bersih, mampu mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Wakil Direktur Data dan Informasi BPN Prabowo-Sandi, Nur Iman Santoso berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri memberikan akses terbuka bagi siapapun untuk bisa memantau proses pemilu. Khususnya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Begitu juga dengan DPT, Disdukcapil kalau bisa jauh lebih berperan untuk bisa membantu KPU karena yang memiliki aksesfull terhadap NIK dan NKK hanya Disdukcapil," kata Iman, dalam diskusi bertajuk 'Pemilu bersih dan Adil : Ilusi atau Harapan', di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa, (11/12).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
Menurut Iman, sampai hari ini, partai politik dibatasi dalam menelusuri DPT. Pasalnya, ada empat digit yang dirahasiakan lewat tanda bintang dalam NIK dan NKK. Padahal, saat ditelusuri masih ditemukan adanya dugaan Daftar Pemilihan Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPT HP-3) yang masih bermasalah.
"Saya nyebutnya dugaan, kita tidak bisa menyebut itu ganda atau segala macam karena kami tidak memiliki akses penuh di empat digit terakhir dari NKK dan NIK itu," kata Iman.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melihat, temuan berupa duplikasi identitas yang masuk ke dalam DPT HP-3 yang bakal ditetapkan menjadi DPT oleh KPU pada 15 Desember mendatang. Iman berharap, KPU bisa menyelesaikan masalah tersebut guna mewujudkan pemilu yang baik. Salah satunya dimulai dari DPT yang bersih.
"Nah ini temuan yang akan kami sampaikan kepada KPU dan KPU mudah-mudahan bisa menerima bahwa apa yang duplikasi terjadi ini sebenarnya sudah mulai bisa lebih baik lagi. Dan mudah-mudahan menuju DPT bersih, kita bisa mendapatkan DPT kita menjadi DPT bersih," imbuhnya.
Diskusi tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakhurlloh, Peniliti LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Siti Zuhro, Politikus Partai Demokrat Andi Nurpati dan Sekjen KIPP Kaka Suminta.
Sementara itu, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menilai, rakyat Indonesia memang sudah semestinya khawatir dengan Pemilu. Khususnya soal DPT yang selalu menjadi polemik jelang pemilu.
Kaka melihat ada yang tidak beres dengan DPT. Sebab, semestinya, sudah ditetapkan pada 5 September lalu tapi karena permohonan berbagai pihak seperti Bawaslu dan partai politik sehingga diundur.
"Di UU tidak ada dan belum pernah kita lakukan sebelumnya. Biasanya pada saat penetapan selesai. Tapi KPU tidak mau katakan tidak ditetapkan, tapi sudah ditetapkan dengan pencermatan. Di hari ke-10 terjadi lagi permintaan dari KPU dengan tambahan waktu 60 hari. Dan terulang 30 hari. Saya hitung 100 hari. Angka-angka geserannya cukup besar," jelas Kaka.
Dia merinci, awalnya Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan Kemendagri ke KPU di kisaran angka 191 juta. Kemudian saat penetapan turun menjadi 185 juta pemilih.
"Kemudian Dukcapil mempunyai catatan, ada 31 juta yang ditenggarai diduga invalid kegandaan dan sebagainya. Tetapi di luar itu, ada 25 juta yang belum masuk ke DPT. Ini sesuatu yang mengagetkan," kata Kaka.
Belum lagi soal sistem pemilu serentak. Menurut dia, pemilih di bilik suara setidaknya akan diberika lima surat suara. Proses perhitungan dia yakini tidak akan selesai hingga jam 21.00 WIB malam.
Begitu juga, soal pola komunikasi penyelenggara pemilu yang dianggap agak sulituntuk ditangkap publik maupun parpol. Sehingga menghasilkan informasi ke publik, capres, pengamat, ini sulit dipahami.
"Saya khawatir ini menjadi kesulitan buat tim capres dan parpol untuk komunikasi. Menanyakan bagaimana kondisi sistem informasi pemilu. Sampai saat ini kita tidak punya bahan yang cukup bahwa bahannya cukup tangguh dan dapat kita percaya untuk hasilkan DPT yang baik," terang Kaka.
Dia berharap, saat penetapan 15 Desember nanti polemik DPT tidak lagi terjadi. Meskipun ada pengawas di TPS. Tapi hal itu, kata dia, tidak bisa diyakinkanbagaimana mereka direkrut.
Pelatihan saksi parpol dari Bawaslu. Bayangkan kebutuhan parpol dan Bawaslu berbeda, tapi pelatihannya ada di sana. Saya khawatir tidak ada komunikasi pelatihan tentangmetodologi saksi," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anomali terekam dalam hitung cepat atau quick count.
Baca Selengkapnyaarena proses penentuan pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengungkap dugaan potensi kecurangan PPLN di Malaysia
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menjelaskan modus kecurangan yang dilakukan dengan cara merusak surat suara menggunakan paku di sisi meja saat perhitungan surat suara.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaKebocoran data pemilih pasca aksi peretasan website KPU baru sebatas indikasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.
Baca SelengkapnyaTim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Gibran blak-blakan potensi kecurangan besar pemungutan suara di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.
Baca SelengkapnyaHasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca Selengkapnya