Pramono Anung: PDIP tidak setuju revisi UU Pilkada
Merdeka.com - Polemik mengenai Revisi UU Pilkada yang berhadapan dengan dualisme kepemimpinan di internal partai-partai besar, seperti PPP dan Golkar, masih terus berkepanjangan. Menanggapi itu, politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, partainya tidak setuju dengan Revisi UU Pilkada jika tujuannya hanya untuk memuluskan kepentingan sejumlah pihak dari parpol yang berseteru.
Dirinya pun menghendaki agar partai politik yang ada saat ini bisa bersikap dewasa dan menyelesaikan urusan persengketaan di internal partai mereka dengan jalan damai. "PDIP melihat RUU ini sudah dilakukan revisi UU, kita tidak setuju dengan revisi. Kalau ada persengketaan di partai, maka harus dilakukan islah, dengan memberikan peluang bagi parpol untuk bertindak dewasa," ujar Pramono di DPR RI Senayan, Senin (18/5).
"Karena UU Pilkada itu perdebatannya sudah dari lama. Silakan melakukan islah, atau PTUN," katanya menambahkan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Siapa ketua pemenangan Pramono Anung? Meskipun demikian, susunan KIM Plus memang belum semuanya diumumkan secara resmi. Dengan telah ditunjuknya Ahmad Sahroni otomatis bakal bersaing dengan Lies Hartono alias Cak Lontong yang ditunjuk jadi ketua pemenangan pasangan Pramono Anung - Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Pramono juga menyayangkan sikap sejumlah pihak yang dengan seenaknya mengklaim otoritas di lembaga DPR ini untuk mengambil sebuah keputusan. Dirinya bahkan menyebut jika sikap demikian sangat tidak dewasa dalam menyikapi polemik mengenai RUU Pilkada dan sengketa di internal sejumlah partai yang hendak menjadi pesertanya.
"Jadi jangan lembaga DPR ini digunakan mentang-mentang ada dominasi dari unsur pimpinan, dengan mengatakan 'atas nama pimpinan', tentu ini tidak dewasa," ujar Pram.
"Jadi kalau ada parpol yang bersengketa, maka selesaikanlah secara internal, bila memang mau ikut pilkada," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPuan menegaskan, setiap partai termasuk PDIP memiliki hak mengusung calon di Pilkada.
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca Selengkapnya