Pramono: KIH dan KMP damai berkat pempek di rumah Hatta Rajasa
Merdeka.com - Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih mendapatkan kesepakatan soal perumusan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Penandatanganan kesepakatan dijadwalkan pada Senin (17/11) di Gedung DPR.
Walaupun keinginan pihaknya yang meminta revisi UU MD3 tidak diterima seluruhnya oleh kubu KMP, Politisi PDIP Pramono Anung mengaku puas dengan kesepakatan tersebut.
"Yang menyelesaikan ini semua berkat pempek di rumah Pak Hatta. Pempek di rumah Pak Hatta sangat enak sekali," ucap Pramono seusai menggelar pertemuan dengan Hatta Rajasa, Sabtu (15/11).
-
Dimana pempek berasal? Sejarah pempek bermula dari seorang pria keturunan Tionghoa yang biasa dipanggil Apek. Pria yang tinggal di pinggiran sungai Musi itu berusaha memanfaatkan sumber daya ikan yang melimpah.
-
Kenapa pempek populer? Makanan ini pun memiliki banyak varian yang disukai oleh masyarakat.
-
Siapa yang membuat pempek? Dalam catatan sejarah lain, ada juga yang menuliskan jika pempek adalah hasil kreasi masyarakat Kayu Agung yang saat itu sering berdagang menggunakan kapal pinisi.
-
Pempek terbuat dari apa? Menurut cerita, pempek awalnya dikreasikan dari sagu hasil barter dan ikan yang ditangkap saat berlayar.
-
Apa nama pabrik kerupuk Pak Haji? Pabrik kerupuk tersebut sudah berdiri bertahun-tahun dan bisa menghidupi dirinya dan keluarganya.Nama pabrik kerupuk tersebut adalah Pabrik Kerupuk Doa Ibu. terletak di Kampung Cikereti, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
-
Dimana pabrik kerupuk Pak Haji berada? Pabrik kerupuk tersebut sudah berdiri bertahun-tahun dan bisa menghidupi dirinya dan keluarganya.Nama pabrik kerupuk tersebut adalah Pabrik Kerupuk Doa Ibu. terletak di Kampung Cikereti, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam kesepakatan keduanya, akhirnya sepakat untuk menghapus UU MD3 pasal 74 ayat 3. Karena isi dalam pasal tersebut sudah ada di pasal 98 ayat 6, 7 dan 8.
"Ayat itu dihapus karena isi ayat tersebut sudah ada di pasal 98. Jadi, ayat tersebut mengulang ayat yang lain," ujarnya.
Pramono berharap, jika kesepakatan nantinya berhasil ditandatangani tidak akan ada lagi DPR tandingan.
"Tidak akan ada lagi DPR tandingan, tidak akan ada lagi KIH dan KMP, yang ada hanya DPR Republik Indonesia," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat Andre Taulany datang ke rumah Haji Bolot, istri dari pelawak 'legend' Tanah Air tersebut sengaja membuat masakan Ikan Pecak.
Baca SelengkapnyaIndah Permatasari membagikan momen kebersamaannya dengan mama mertua saat masak bareng. Momen tersebut nampak penuh kehangatan.
Baca SelengkapnyaBasuki juga menyampaikan, tidak menyiapkan busana seragam Lebaran bersama keluarga.
Baca SelengkapnyaBerikut momen pensiunan Komjen Polri diajak jajan Tahu Sumedang sama adik Jenderal Kopassus.
Baca SelengkapnyaWarga yang antusias meneriakkan nama Prabowo sejak ia hendak memasuki kedai makan.
Baca SelengkapnyaNasi goreng akan menjadi menu hidangan yang disuguhkan Megawati Soekarnoputri ketika bertemu dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani merespons perihal pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSerba tiga, Puan Maharani dan Bambang Pacul makan bakso di Magelang
Baca Selengkapnya