Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden bentuk Satgas Anti-Pornografi

Presiden bentuk Satgas Anti-Pornografi Presiden SBY. dok/merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Pembentukan satuan tugas baru itu melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 yang ditandatangani pada 2 Maret lalu.

Seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (13/3), gugus tugas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Gugus tugas menjadi lembaga koordinatif yang bertugas mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan pornografi, sesuai amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam pasal 4 peraturan tersebut, tugas Gugus adalah mengoordniasikan upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi; memantau pelaksanaan pencegahan dan penanganan pornografi; melaksanakan sosialisasi, edukasi, kerjasama pencegahan dan penanganan pornografi; dan melaksanakan evaluasi pelaporan.

Gugus dipimpin oleh Menko Kesra Agung Laksono sebagai Ketua, dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai Ketua Harian. Sementara itu anggota-anggotanya adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Mendikbud M Nuh, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS Hidayat, Mendag Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E Pangestu, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menpora Andi Malarangeng, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dr.Mukhlis PaEni.

Guna membantu kelancaran pelaksanaan tugas, Gugus Tugas dibantu oleh Sekretariat, yang dipimpin oleh seorang Kepala Sekretariat yang secara ex-officio dijabat oleh pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Agama.

“Ketua merupakan organ tertinggi dalam Gugus Tugas dan bertanggung jawab terhadap kebijakan pencegahan dan penanganan pornografi; Ketua Harian bertanggung jawab kepada Ketua dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan penanganan pornograsi,” demikian Pasal 10 Ayat 1,2 Perpres Nomor 25 Tahun 2012.

Dalam melaksanakan tugasnya, Gugus Tugas menyelenggarakan Rapat Pleno paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota, dan dipimpin oleh Ketua. Sementara Rapat Harian yang dihadiri oleh Anggota diselenggarakan paling sedikit 4 (empat) kali dalam 1 (satu) tahun.

“Ketua Gugus Tugas wajib melaporkan pelaksanaan tugas pencegahan dan penanganan pornografi kepada Presiden secara tahunan dan lima tahun,” bunyi Pasal 16 Ayat 1 Perpres Nomor 25 Tahun 2012.

Gugus Tugas dapat membentuk Sub Gugus Tugas yang dikoordinasikan oleh pejabat setingkat eselon I di lingkungan Kementerian Agama. Anggota Sub Gugus Tugas terdiri dari unsur pemerintah dan dapat melibatkan masyarakat, akademisi, praktisi, dan penegak hukum.

Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi dapat dibentuk di tingkatkan provinsi dan kabupaten/kota, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk Mahfud-Kapolri Pimpin Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO
Jokowi Tunjuk Mahfud-Kapolri Pimpin Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO

Untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas, kepada Gugus Tugas Pusat diperbantukan unit kerja Sekretariat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online

Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci judi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi
FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Pemerintah telah berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Prabowo! Menko BG Kumpulkan Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dapat Tugas Penting
VIDEO: Perintah Prabowo! Menko BG Kumpulkan Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dapat Tugas Penting

Menteri Budi mengatakan, ketujuh desk tersebut kan melakukan tugasnya, seperti memberantas judi online hingga memberantas penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
TNI Bentuk Satgas Cegah Judi Online hingga Korupsi, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
TNI Bentuk Satgas Cegah Judi Online hingga Korupsi, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

TNI akan bekerjasama dengan instansi dan lembaga lainnya yang mempunyai kemampuan hingga kepentingan untuk hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Jokowi Terbitkan Keppres, Satgas Gelar Rapat Koordinasi Berantas Judi Online
Usai Jokowi Terbitkan Keppres, Satgas Gelar Rapat Koordinasi Berantas Judi Online

Keseriusan pemerintah memberantas praktik judi online dengan cara menutup 2,1 juta situs judi.

Baca Selengkapnya
Pakar Siber Yakin Pemerintah Mampu Berantas Judi Online, Asalkan Tidak 'Masuk Angin'
Pakar Siber Yakin Pemerintah Mampu Berantas Judi Online, Asalkan Tidak 'Masuk Angin'

Pemerintah diyakini mampu memberantas judi online, karena mempunyai sumber daya yang cukup. Asalkan, ada kesungguhan dari semua unsur yang terlibat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening
Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening

Jokowi Bentuk Satgas Terpadu Berantas Judi Online, OJK Siap Selidiki Nama Pemilik Rekening

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan Dilantik Jadi Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Wakil Ketua
Budi Gunawan Dilantik Jadi Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Wakil Ketua

Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjadi anggota Kompolnas.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Bisa Berperan dalam Pemberantasan Judi Online, Begini Caranya
Masyarakat Bisa Berperan dalam Pemberantasan Judi Online, Begini Caranya

Pemberantasan judi online tak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat pemerintah

Baca Selengkapnya
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.

Baca Selengkapnya