Presiden & DPR sepakat revisi UU KPK pada masa sidang berikutnya
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi soal revisi Undang-Undang KPK di Istana Kepresidenan. Hasilnya, pemerintah dan DPR sepakat pembahasan revisi UU KPK pada masa sidang DPR yang akan datang.
"Tadi konsultasi pimpinan DPR dengan presiden telah dilakukan. Kita sepakat mengenai penyempurnaan UU KPK itu kita masih menunggu persidangan yang akan datang," kata Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10).
Luhut berdalih, pemerintah sedang melakukan proses pemulihan (recovery) agar masalah ekonomi untuk saat ini dapat diatasi dan berjalan baik. Apalagi, pemerintah dan DPR dalam masa persidangan kali ini sedang fokus untuk menyelesaikan RAPBN 2016.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
"Karena pemerintah merasa perlu melihat ekonomi berjalan dengan baik. Proses recovery ekonomi ini, pemerintah dan DPR akan fokus menyelesaikan RAPBN 2016 dan kebijakan-kebijakan terkait dalam hal ini," jelas Luhut.
Di tempat yang sama, Ketua DPR Setya Novanto menambahkan, rapat konsultasi yang digelar dengan Presiden Joko Widodo berlangsung dengan akrab dan hangat. DPR sepakat pembahasan revisi UU KPK dibahas pada masa sidang selanjutnya dalam tahun ini.
"Karena DPR APBN (RAPBN 2016) yang akan dilaksanakan tanggal 28 bulan 10 harus diputuskan, begitu tanggal 30 reses DPR.
Dan tentu pertemuan ini memberi gambaran besar sehingga persoalan terkait KPK bisa dilaksanakan setelah semua itu selesai sebaik-baiknya. Tentu semua kita perhatikan, memperkuat KPK lebih baik," jelas Novanto.
Untuk diketahui, setelah Pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo menggelar rapat konsultasi soal revisi UU KPK dilangsungkan konpres di Istana Merdeka. Tetapi Presiden Jokowi tidak ikut dalam konpres tersebut.
Dari pemerintah diwakili Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Mensesneg Pratikno dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki. Selanjutnya Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Sedangkan dari DPR lengkap dengan Ketua DPR Setya Novanto dan 4 wakil ketua DPR.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.
Baca SelengkapnyaRUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca Selengkapnya